
JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan, laporan polisi yang dibuat Dewi Tanjung terhadap Novel Baswedan bukan merupakan sikap resmi Partai. Laporan itu juga tidak ada kaitannya dengan PDI Perjuangan.
“Yang dilakukan Dewi Tanjung tidak ada kaitannya dengan PDI Perjuangan dan bukan sikap resmi partai,” tegas Hasto kepada wartawan di Gedung Arsip Negara, Jakarta Barat, Jumat (8/11/2019).
Menurut Hasto, laporan yang dilayangkan Dewi atas nama pribadi. Sebagai seorang warga negara, Dewi dinilai memiliki hak untuk menyatakan pendapat karena dijamin konstitusi.
Hasto kemudian menyinggung pengalamannya yang pernah melaporkan Abraham Samad saat masih menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat itu, Samad diduga menyalahgunakan wewenang demi bertemu elite PDIP. Menurut Hasto, laporan Dewi konteksnya sama dengan laporan yang pernah dibuatnya saat itu.
“Sama ketika saat itu saya mempersoalkan terhadap penyalahgunaan yang dilakukan Pak Abraham Samad. Itu murni bagaimana tanggung jawab pribadi di dalam menegakkan kebenaran di atas kebenaran,” ujar Hasto.
Sebelumnya, Dewi Tanjung yang kader PDIP melaporkan penyidik KPK Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2019).
Dalam laporannya, Novel dituduh melakukan penyebaran berita bohong melalui media elektronik. Menurut Dewi, Novel telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 silam.
“Ada beberapa hal janggal dari semua hal yang dialami, dari rekaman CCTV, bentuk luka, perban, dan kepala yang diperban. Tapi, tiba-tiba malah mata yang buta,” kata Dewi.
Dia menganggap reaksi Novel saat disiram air keras tak seperti korban terkena siraman air keras. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS