MOJOKERTO – DPRD Kota Mojokerto menyetujui Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Mojokerto Tahun 2025–2029.
Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Wali Kota Mojokerto dan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (15/4/2025) di ruang rapat DPRD, Jalan Surodinawan.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, didampingi Wakil Ketua Hadi Prayitno dan Ary Hernowo. Hadir pula Wakil Wali Kota Mojokerto, Rachman Sidharta Arisandi, jajaran Forkopimda, kepala OPD, camat, dan lurah se-Kota Mojokerto.
Dalam sambutannya, Ery Purwanti menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025–2029.
“Agenda hari ini (kemarin, red) adalah pengambilan keputusan atas Ranwal RPJMD tahun 2025–2029 serta penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkot Mojokerto diwakili oleh Wakil Wali Kota dan DPRD Kota Mojokerto,” jelas Ery.
Dengan disepakatinya Ranwal RPJMD ini, diharapkan proses penyusunannya dapat berjalan tepat waktu dan menjadi pijakan strategis dalam mewujudkan pembangunan Kota Mojokerto yang inklusif dan berdaya saing.
“DPRD Kota Mojokerto mendorong agar RPJMD 2025–2029 disusun secara partisipatif, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta selaras dengan visi pembangunan nasional dan provinsi,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.
Sementara itu, juru bicara gabungan komisi DPRD Kota Mojokerto, Deni Novianto, menyampaikan bahwa DPRD secara umum menyetujui Ranwal tersebut, namun memberikan beberapa masukan penting.
Di antaranya, struktur tujuan dan sasaran yang sudah sistematis dinilai masih kurang menonjolkan inovasi lokal sebagai strategi menghadapi tantangan pembangunan global.
“Perlu ditekankan bahwa sasaran pembangunan tidak hanya mengejar target makro pertumbuhan dan kesejahteraan, tetapi juga harus fokus pada penguatan kapasitas inovatif, seperti transformasi digital pelayanan publik, pengembangan ekonomi komunitas, serta kebijakan berbasis ketahanan wilayah,” kata Deni.
Ia juga menyoroti bahwa keterkaitan antara sasaran, indikator, dan outcome masih perlu diperkuat.
“Dalam dokumen pengukuran kinerja lebih condong pada output, bukan pada dampak nyata di masyarakat. Oleh karena itu, kami mendorong agar indikator pembangunan diarahkan pada outcome-based, guna memastikan hasil pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya. (fath/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS