Sabtu
11 Juli 2026 | 9 : 23

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Dewan Pelototi Izin Usaha Perusahaan-perusahaan di Surabaya

SAMSUNG CAMERA PICTURES

SAMSUNG CAMERA PICTURESSURABAYA – Ketua Komisi C DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri mengatakan, persoalan izin perusahaan-perusahaan di Kota Pahlawan patut diseriusi. Dia memperkirakan sekitar 75 persen usaha di Surabaya izinnya tak sesuai peruntukan.

Modus yang dilakukan pengusaha, politisi PDI Perjuangan itu, sangat banyak. Misalnya, saat mengajukan usaha, peruntukannya untuk pergudangan. “Tapi dalam perjalanannya dibuat usaha. Ini kan jelas tidak benar,” tandas Syaifuddin Zuhri, kemarin.

Sebagai kota jasa dan perdagangan, dia menyebut Pemerintah Kota Surabaya tidak menyiapkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) di lapangan. Misalnya soal standar operasional prosedur (SOP) untuk pendirian usaha di wilayah kecamatan.

Terkait hal itu, Komisi C saat ini sedang menyoroti perusahaan yang belum memiliki izin tapi sudah beroperasional. Salah satunya adalah usaha pembuatan bahan material beton oleh PT. Anugrah Beton Indonesia, di daerah Kedung Cowek, Kecamatan Kenjeran.

Sesuai laporan yang masuk Komisi C, ungkap Syaifuddin, perusahaan tersebut belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Saat ini, perusahaan itu baru memegang izin terkait Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL).

“Perda itu dibuat untuk ditaati. Kalau memang syaratnya tidak lengkap, ya saya minta dinas terkait segera menghentikan operasionalnya,” tegas Ipuk, sapaan Syaifuddin.

Selain PT Anugrah Beton Indonesia, di kecamatan itu juga ada PT Merak Jaya Beton yang bergerak di bidang serupa, yang malah sudah lama beroperasi. “Kalau kejadian seperti ini terus dibiarkan, ya kita yang rugi. Karena potensi pemasukan PAD dari sektor pajak hilang,” ucapnya.

Khusus PT Merak Jaya Beton, Kabid Pengendali Dampak Lingkungan Hidup Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Surabaya Novi Dirmansyah menyatakan belum mengantongi izin. Bahkan pihaknya sudah minta Satpol PP untuk menindaknya.

“Untuk Merak Jaya Beton, kita tinggal menunggu langkah dari Satpol PP,” ujarnya. (pri)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Said Abdullah Desak Pemerintah Segera Cairkan DBH Rp132 Triliun untuk Ringankan Tekanan Fiskal Daerah

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mendesak pemerintah segera mencairkan dana bagi hasil kurang salur Rp132 triliun ...
KRONIK

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Sampang, Hj. Ansari Desak Penuntasan Hukum

PAMEKASAN – Kasus kekerasan seksual terhadap anak yang mengguncang Kabupaten Sampang, mendapat perhatian dari ...
KRONIK

Rumah Baca Bringinan Ponorogo, 11 Tahun Memberdayakan Masyarakat

PONOROGO – Kebiasaan menyisihkan uang receh sejak usia dini terus dipertahankan di Desa Bringinan, Kecamatan ...
KRONIK

Ketua DPRD Tulungagung Gandeng Mahasiswa UGM Galakkan Program Tanam Kopi

TULUNGAGUNG – Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, menggandeng mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Minta Pengaturan Fasilitasi Reses Diperjelas

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim meminta pengaturan fasilitasi reses dalam Raperda dirumuskan lebih jelas agar ...
KOLOM

Politik yang Tumbuh dari Tradisi Belajar

DI tengah politik yang semakin cepat bergerak, ukuran keberhasilan seorang politisi kerap disederhanakan pada ...