Kamis
14 Mei 2026 | 4 : 13

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Dewan Pelototi Izin Usaha Perusahaan-perusahaan di Surabaya

SAMSUNG CAMERA PICTURES

SAMSUNG CAMERA PICTURESSURABAYA – Ketua Komisi C DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri mengatakan, persoalan izin perusahaan-perusahaan di Kota Pahlawan patut diseriusi. Dia memperkirakan sekitar 75 persen usaha di Surabaya izinnya tak sesuai peruntukan.

Modus yang dilakukan pengusaha, politisi PDI Perjuangan itu, sangat banyak. Misalnya, saat mengajukan usaha, peruntukannya untuk pergudangan. “Tapi dalam perjalanannya dibuat usaha. Ini kan jelas tidak benar,” tandas Syaifuddin Zuhri, kemarin.

Sebagai kota jasa dan perdagangan, dia menyebut Pemerintah Kota Surabaya tidak menyiapkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) di lapangan. Misalnya soal standar operasional prosedur (SOP) untuk pendirian usaha di wilayah kecamatan.

Terkait hal itu, Komisi C saat ini sedang menyoroti perusahaan yang belum memiliki izin tapi sudah beroperasional. Salah satunya adalah usaha pembuatan bahan material beton oleh PT. Anugrah Beton Indonesia, di daerah Kedung Cowek, Kecamatan Kenjeran.

Sesuai laporan yang masuk Komisi C, ungkap Syaifuddin, perusahaan tersebut belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Saat ini, perusahaan itu baru memegang izin terkait Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL).

“Perda itu dibuat untuk ditaati. Kalau memang syaratnya tidak lengkap, ya saya minta dinas terkait segera menghentikan operasionalnya,” tegas Ipuk, sapaan Syaifuddin.

Selain PT Anugrah Beton Indonesia, di kecamatan itu juga ada PT Merak Jaya Beton yang bergerak di bidang serupa, yang malah sudah lama beroperasi. “Kalau kejadian seperti ini terus dibiarkan, ya kita yang rugi. Karena potensi pemasukan PAD dari sektor pajak hilang,” ucapnya.

Khusus PT Merak Jaya Beton, Kabid Pengendali Dampak Lingkungan Hidup Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Surabaya Novi Dirmansyah menyatakan belum mengantongi izin. Bahkan pihaknya sudah minta Satpol PP untuk menindaknya.

“Untuk Merak Jaya Beton, kita tinggal menunggu langkah dari Satpol PP,” ujarnya. (pri)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Ditinggal Berjualan, Dapur Mbah Rupini Terbakar, PAC Paron Salurkan Bantuan

  NGAWI – Sebuah bangunan dapur milik Rupini, warga Desa Jambangan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, terbakar pada ...
KRONIK

Grisa Job Fair, Pemkab Ngawi Sinergikan Bidang Pendidikan dengan Industri

NGAWI – Halaman SMK PGRI 1 Ngawi dipadati pencari kerja dalam gelaran Grisa Job Fair 2026, Rabu (13/5/2026). Tidak ...
KABAR CABANG

Suratun Nasikhah Minta Minimal Satu Kader Muda Masuk Calon Pengurus Ranting PDIP

Suratun Nasikhah meminta minimal satu kader muda masuk komposisi calon pengurus ranting PDIP di tingkat desa. ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Sebut Penanganan Stunting di Surabaya Berhasil karena Gotong Royong

Eri Cahyadi menyebut keberhasilan penanganan stunting di Surabaya lahir dari gotong royong dan kolaborasi berbagai ...
KRONIK

UPRINTIS Futsal League 2026 Sukses Digelar, Mas Ipin Tunggu Full Season Bulan Depan

UPRINTIS Futsal League 2026 di Trenggalek sukses digelar. Novita Hardini siapkan Full Season lebih meriah bulan ...
KRONIK

Bupati Lukman Coba Tanam Padi dengan Rice Transplanter, Dorong Modernisasi Pertanian

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan memperkuat sektor pertanian dengan modernisasi alat dan metode ...