SURABAYA – Wakil Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, SW Nugroho minta pemerintah provinsi memperhatikan maraknya cabai impor yang belakangan membanjiri lapak pedagang di sejumlah kota di Jatim.
Tidak hanya dari sisi aman dikonsumsi, tapi juga terkait legalitas masuknya cabai dari negara India dan China tersebut.
“Kami minta dinas terkait, selain melakukan uji konsumsi, juga uji edar cabai impor,” kata Nugroho, kemarin.
Menurut dia, uji konsumsi diperlukan untuk mengetahui apakah mengandung zat berbahaya, seperti pewarna, dan zat pengawet.
“Sedang uji edar, yang perlu diperhatikan apakah peredarannya di pasar-pasar tidak menyalahi aturan,” urai legislator yang juga Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini.
Pemprov Jatim, sebagaimana disampaikan Wakil Gubernur Saifullah Yusuf menyatakan, terhadap cabai kering impor, sudah dilakukan uji laboratorium. “Hasilnya telah keluar dan ternyata negatif, jadi aman dikonsumsi,” ungkap Gus Ipul, pekan lalu.
Gus Ipul juga minta Disperindag Jatim melakukan investigasi terhadap peredaran cabai kering impor ini. Menurutnya, ada dua macam jenis impor produk, yakni untuk keperluan produksi (industri), dan yang kedua untuk diperjualbelikan secara umum kepada masyarakat.
Bila cabai impor memang untuk diperjualbelikan di masyarakat umum, terang dia, berarti tidak ada masalah. “Sebaliknya, bila ini untuk industri, berarti peredaran ini menyalahi aturan,” katanya.
Terkait tingginya harga cabai, tambah Nugroho, pihaknya selalu berkoordinasi dengan pemprov, dalam hal ini Disperindag Jatim. Misalnya, terkait adanya indikasi melambungnya harga cabai karena ulah pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi.
Namun, sesuai data di lapangan, ungkap Nugroho, melambungnya harga cabai ini lebih dikarenakan faktor cuaca.
Dampak cuaca itu, imbuhnya, membuat hasil panen cabai lokal asal Jatim jumlahnya terus menyusut sehingga membuat harga cabai terus meroket.
Diberitakan, cabai merah kering impor dari China dan India sudah ditemukan beredar di pasar tradisional di beberapa daerah seperti Sidoarjo, Mojokerto, Blitar, Tulungagung, Trenggalek dan beberapa daerah lainnya di Jawa Timur.
Cabai merah kering impor ini dijual dengan harga lebih murah, yakni antara Rp 50-70 ribu. Sedang cabai segar lokal harganya masih di atas Rp 100 ribu per kilogram. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS