SURABAYA – Ketua Komisi C DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhdi menegaskan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPKJ) Akhir Masa Jabatan (AMJ) Wali Kota harus jadi bahan acuan penyelenggaraan pemerintahan di Kota Pahlawan ke depan.
“Kita akan konsisten mengawal, demikian juga eksekutif, menjadikan LKPJ AMJ dan catatan serta rekomendasi dari dewan, untuk dijadikan acuan bagi Pemkot Surabaya menyelenggarakan pemerintahan lima tahun ke depan,” kata Syaifuddin, usai rapat paripurna pengesahan LKPJ AMJ di gedung DPRD Surabaya, Selasa (16/6/2015).
LKPJ AMJ, jelas Ipuk, sapaan Syaifudin Zuhri, materinya sudah dikupas tuntas oleh panitia khusus (pansus) selama lebih dari satu bulan. Legislator yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya itu tidak ingin keputusan soal LKPJ AMJ ini nantinya hanya jadi dokumen tanpa ada tindak lanjutnya.
“Jangan sudah membuat keputusan, lalu tidak ada tindak lanjutnya. Harus nyambung untuk langkah berikutnya,” tambah Ketua Pansus LKPJ AMJ tersebut.
Ipuk menyebutkan, selama ini hasil keputusan soal LKPJ terkesan terputus, berdiri sendiri tanpa ada evaluasi lanjutan. Dia mengakui, apa yang dilaporkan wali kota soal capaian sejak 2010 secara umum berjalan dengan baik.
“Tapi kan ada catatan yang perlu mendapat perhatian, perlu perbaikan, perlu dikoreksi. Misalnya, terkait masalah infrastruktur jalan, soal kesehatan, pendidikan, tenaga kerja, dan yang terkait dengan BUMD seperti PDAM,” urainya.
Dia menambahkan, ada tiga persoalan yang masih menghantui kota Surabaya, yakni kemiskinan, pendidikan dan kesehatan. Ketiganya merupakan pilar kebutuhan pokok pembangunan manusia menuju terwujudnya visi dan misi Surabaya sebagai kota jasa dan perdagangan yang cerdas, manusiawi, bermartabat dan berwawasan lingkungan.
“Selama lima tahun ini wali kota hanya memberi mimpi indah kepada warga Surabaya. Kita berharap ke depan tidak lagi sekedar mimpi, tapi harus diwujudkan,” katanya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS