Jumat
14 November 2025 | 2 : 49

Dewan Desak Pemkot Selesaikan Masalah Purabaya Bulan Depan

wpid-img-20150717-wa0004.jpg
image

SURABAYA – Komisi A DPRD Surabaya mendesak pemerintah kota secepatnya menyelesaikan perjanjian kerjasama terkait bagi hasil (sharing) Terminal Purabaya dengan Pemkab Sidoarjo. Kalangan dewan menunggu langkah nyata Pemkot Surabaya hingga pertengahan Agustus depan.

“Jika tidak ada penyelesaian konkret, komisi akan undang penyelesaian konkret terminal,” tegas Wakil Ketua Komisi A, Adi Sutarwijono, kemarin.

Legislator yang akrab disapa Awi ini menilai,  berlarutnya masalah tersebut karena para asisten Sekota Surabaya kurang bertindak proaktif. Selama ini, ungkapnya, para asisten berdalih lamanya penyelesaian sharing Purabaya lantaran menunggu hasil review dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Anehnya, lanjut pria yang juga Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya itu, begitu hasil review keluar pada Februari 2015 lalu, tidak ada follow up yang dilakukan. “Jajaran asisten yang diserahi bertindak pasif,” sebutnya.

Dia mengungkapkan, hasil review BPKP menyebutkan perjanjian apapun dibuat netto atau bruto, dengan berapapun komposisinya semua bergantug pada kesepakatan kedua pemerintah daerah.

Sementara, lanjut Awi, Wali Kota Tri Rismaharini sebenarnya tak mempersoalkan berapa proporsi pembagian hasil Terminal Purabaya. Dengan kebijakan wali kota tersebut, tambah dia, sebenarnya lebih memudahkan jajaran birokrasi dalam melakukan perundingan.

“Sebenarnya Bu Risma tak menetapkan angka. Tapi menunjukkan sinya akomodatif. Policynya, ditetapkan semacam apapun asal diterima kedua pihak,” ujarnya.

Apalagi, tambah Awi, selama ini alokasi pembiayaan pengelolaan UPTD terminal Purabaya untuk pelayanan kepada masyarakat. “Kalau orientasi untung, UPTD mana yang untung. Semua pasti tombok (rugi),” jelas dia.

Jika mengejar target keuntungan, dia khawatir akan memperlambat tercapainya titik temu dalam perundingan. Pihaknya juga mendorong penyelesaian tanggungan yang harus dibayar Pemkot Surabaya ke Pemkab Sidoarjo yang nilainya sekitar Rp. 400 juta agar segera tercapai kesepakatan dengan Pemkab Sidoarjo.

“Kita mendorong pemerintah kota menyelesaikan tanggungan pada PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) APBD 2015,” tandas Awi.

Covered area pelayanan Terminal Purabaya, imbuhnya, cukup luas, tidak hanya untuk warga Surabaya dan Sidoarjo, melainkan sudah lintas pulau. Untuk itu, pihaknya berharap pemerintah kota mengutamakan pelayanan tanpa menghitung keuntungan yang diraup. “Jadi kalau untung Rp. 1 miliar atau rugi Rp 2 miliar tidak signifikan untuk dipersoalkan,” tuturnya. (goek/*)

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Hasil Olah Sampah Landfill Mining Jadi PAD, Bupati Sanusi Tinjau TPA Paras Poncokusumo

MALANG – Bupati Malang Drs. HM Sanusi, MM meninjau Proses Metode Pengolahan Sampah Landfill Mining yang sedang ...
SEMENTARA ITU...

Pemkot Surabaya Terima Aset Waduk Depan Unesa Senilai Rp 176 Miliar

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima penyerahan aset berupa waduk seluas 21.832 meter persegi dari ...
KRONIK

Catat, Akhir Pekan Ini Banyuwangi Gelar Balap Sepeda BMX Internasional

BANYUWANGI – Banyuwangi terus mengukuhkan diri sebagai kabupaten balap sepeda di Indonesia. Akhir pekan ini, ...
EKSEKUTIF

Di Depan Tim DPN Anugerah Dwija Praja Nugraha 2025, Eri Cahyadi Paparkan Inovasi Pendidikan

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerima kunjungan tim verifikasi Anugerah Dwija Praja Nugraha (DPN) 2025 ...
LEGISLATIF

Kekuatan Fiskal Terbatas, Pemkab Trenggalek Kurangi Nilai Utang ke PT SMI Jadi Rp 70 M

TRENGGALEK – Rencana pengajuan pinjaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek ke PT Sarana Multi Infrastruktur ...
LEGISLATIF

Widarto Minta Anggaran UHC Tetap Jadi Prioritas

JEMBER – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember Widarto, S.S minta universal health coverage (UHC) tetap menjadi ...