Jumat
18 September 2026 | 1 : 56

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Deni Wicaksono Minta Dindik Jatim Periksa Dugaan Pungutan di SMKN 1 Mojoagung

pdip jatim 260614 dw 1

SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono meminta Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim turun langsung memeriksa dugaan pungutan di SMKN 1 Mojoagung, Jombang. Pemeriksaan diminta tidak berhenti pada klarifikasi lisan, tetapi mencakup dokumen hingga aliran dana yang dihimpun dari wali murid.

Dugaan pungutan tersebut mencuat setelah sejumlah wali murid mengeluhkan penarikan uang gedung Rp1 juta dan SPP Rp100 ribu per bulan yang disebut tidak disertai bukti pembayaran resmi.

“Kalau ada laporan seperti ini, jangan hanya mandek pada klarifikasi lisan. Periksa dokumennya, periksa aliran dananya, cek bagaimana keputusan dibuat dan tanyakan kepada wali murid apakah benar-benar sukarela,” kata Deni, Kamis (17/9/2026).

Menurut Deni, munculnya keluhan dari wali murid tidak semestinya dipandang hanya sebagai persoalan administrasi. Pemerintah perlu memastikan mekanisme pembiayaan sekolah berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan beban baru bagi keluarga siswa.

“Jangan sampai sekolah menjadi tempat munculnya beban baru bagi orang tua. Kondisi ekonomi masyarakat sekarang tidak mudah, sehingga setiap pungutan atau sumbangan harus benar-benar jelas dasar hukumnya, sifatnya dan penggunaannya,” ujarnya.

Keluhan di SMKN 1 Mojoagung mencuat setelah wali murid mempertanyakan rencana uang gedung yang sebelumnya disebut Rp1,5 juta, kemudian menjadi Rp1 juta setelah mendapat keberatan. Selain itu, wali murid mengaku diminta membayar SPP Rp100 ribu setiap bulan.

Wali murid juga mempertanyakan tidak adanya kuitansi atau tanda terima resmi atas pembayaran tersebut.

Deni meminta pemeriksaan terhadap sekolah mencakup sejumlah dokumen dan mekanisme pengelolaan dana. Di antaranya sumber dana, keputusan komite sekolah, bukti pembayaran, rekening penerima, Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), serta penggunaan dana.

Menurut dia, pemeriksaan secara menyeluruh diperlukan untuk mengetahui apakah dana yang dihimpun dari orang tua memang berasal dari partisipasi sukarela atau justru menjadi kewajiban dalam praktiknya.

“Orang tua berhak tahu uang yang mereka keluarkan digunakan untuk apa. Kalau memang untuk kebutuhan pendidikan dan disepakati secara sukarela, sampaikan secara terbuka. Tetapi kalau ada kewajiban yang dibungkus sebagai sumbangan, itu yang harus diluruskan,” tegasnya.

Deni juga mengingatkan agar istilah sumbangan tidak digunakan untuk menutupi pembayaran yang dalam praktiknya bersifat wajib.

Menurutnya, pembeda antara sumbangan dan pungutan tidak cukup dilihat dari istilah yang digunakan dalam dokumen sekolah. Praktik di lapangan juga harus menjadi dasar pemeriksaan.

“Kalau disebut sumbangan tetapi ada nominal yang ditentukan, ada tekanan untuk membayar, atau ada konsekuensi ketika tidak membayar, tentu harus diperiksa. Jangan hanya karena namanya sumbangan kemudian persoalannya dianggap selesai,” kata Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur tersebut.

Deni juga meminta persoalan pembiayaan sekolah dilihat dari kemampuan ekonomi keluarga siswa. Menurutnya, nominal Rp100 ribu per bulan mungkin terlihat kecil bagi sebagian masyarakat, tetapi dapat menjadi beban bagi keluarga dengan pendapatan terbatas.

“Rp100 ribu sebulan mungkin terlihat kecil bagi sebagian orang, tetapi bagi keluarga yang penghasilannya pas-pasan, ketika ditambah uang gedung, seragam, buku dan kebutuhan sekolah lainnya, tentu menjadi beban. Jangan kita ukur hanya dari nominalnya,” ujarnya.

Deni mengingatkan, kebijakan Dindik Jatim sebelumnya menegaskan tidak ada pungutan liar di sekolah negeri jenjang SMA, SMK dan SLB. Partisipasi masyarakat tetap dimungkinkan sepanjang bersifat sukarela, tidak mengikat, tidak memaksa, serta dilakukan melalui mekanisme musyawarah sekolah bersama komite.

Karena itu, menurut Deni, pengawasan perlu memastikan prinsip tersebut benar-benar diterapkan di lapangan.

Ia juga meminta Dindik Jatim tidak hanya bertindak ketika persoalan sudah menjadi viral. Jika terdapat keluhan berulang dari wali murid, pola tersebut perlu menjadi bahan evaluasi terhadap sekolah dan mekanisme pembiayaannya.

“Jangan menunggu viral baru diperiksa. Kalau ada pola keluhan yang sama di banyak sekolah, kami minta Dindik melakukan evaluasi. Kita ingin pendidikan berjalan baik, tetapi jangan biaya pendidikan justru menjadi tekanan tambahan bagi keluarga,” katanya.

Deni menegaskan dukungan masyarakat terhadap sekolah tetap dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Namun, dukungan tersebut harus dikelola secara transparan dan tidak berubah menjadi kewajiban yang membebani orang tua.

“Tujuan kita bukan mematikan partisipasi masyarakat terhadap pendidikan. Yang kita jaga adalah jangan sampai partisipasi itu berubah menjadi kewajiban yang membebani orang tua. Apalagi di tengah kondisi ekonomi seperti sekarang,” pungkasnya. (yols/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Diana Sasa Dorong Perda Transportasi Publik Tetapkan Standar Layanan yang Terukur

Diana AV Sasa mendorong Perda Transportasi Publik Terintegrasi memuat standar layanan yang jelas, mulai cakupan ...
LEGISLATIF

Deni Wicaksono Minta Dindik Jatim Periksa Dugaan Pungutan di SMKN 1 Mojoagung

SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono meminta Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim turun langsung ...
SEMENTARA ITU...

Pementasan Teater Puchi Mari Mari di Magetan, Ajang Pertukaran Budaya Indonesia – Jepang

MAGETAN — Kelompok teater asal Jepang, Puchi Mari Mari, menggelar pertunjukan seni di Halaman Perpustakaan Dbuku, ...
HEADLINE

Said Abdullah: Soekarno Run Jangan Berhenti Jadi Kompetisi Lari

SURABAYA – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Said Abdullah ingin Soekarno Run BWX di Banyuwangi tidak berhenti ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi: Penerima Bansos Tak Lagi Semata Mengacu Desil, Muskel Jadi Penentu Prioritas

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan penentuan penerima bantuan sosial (bansos) di Kota Surabaya ...
EKSEKUTIF

P-APBD 2026 Kabupaten Malang Disepakati, Sanusi Tekankan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

MALANG – Pemerintah Kabupaten Malang bersama DPRD Kabupaten Malang menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ...