JAKARTA – Anggota DPR RI Komisi VII dari Fraksi PDI Perjuangan, Novita Hardini minta Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman segera berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun 2025.
Dia mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak kenaikan PPN tersebut terhadap daya beli masyarakat dan keberlangsungan pelaku UMKM di Indonesia.
Kekhawatiran itu dia ungkapkan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VII DPR RI bersama Kementerian UMKM di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024).
“Saya titip pesan agar Kementerian UMKM melalui Bapak Menteri bisa segera berkoordinasi dengan Menteri Keuangan untuk mempertimbangkan rencana kenaikan tarif PPN 12 persen pada 2025. Kebijakan ini berpotensi menurunkan daya beli masyarakat yang sudah melemah dalam lima bulan terakhir, dan dampaknya akan sangat terasa pada pelaku UMKM,” tegas Novita, dalam keterangan pers-nya.
Dia menambahkan bahwa pelaku UMKM adalah tulang punggung perekonomian nasional, dengan kontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Menurutnya, kebijakan yang tidak berpihak pada daya beli masyarakat akan menambah beban berat yang saat ini sudah dihadapi UMKM.
“Kita tahu UMKM memiliki peran signifikan dalam menopang perekonomian negara. Namun, dengan daya beli masyarakat yang terus melemah, mereka akan semakin kesulitan bertahan. Apalagi jika kebijakan kenaikan PPN ini diberlakukan,” ujar legislator perempuan satu-satunya dari dapil Jawa Timur 7 itu.
Novita mengingatkan agar pemerintah lebih berhati-hati dalam menetapkan kebijakan fiskal yang berdampak langsung kepada masyarakat kecil dan pelaku usaha.
Menurutnya, sinergi antara kementerian terkait sangat diperlukan untuk memastikan kebijakan yang diambil tidak justru menambah beban ekonomi masyarakat.
“Saya berharap pemerintah mempertimbangkan dampak luas dari kebijakan ini. Jangan sampai, di tengah upaya kita memulihkan ekonomi, kebijakan seperti ini malah melemahkan fondasi ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (nia/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS