KEDIRI – DPC PDI Perjuangan Kota Kediri mendatangi kantor KPU Kota Kediri untuk melakukan pengajuan perbaikan dokumen bakal calon anggota DPRD Pemilu 2024, Sabtu (8/7/2023).
Pengajuan perbaikan dokumen disampaikan langsung oleh Ketua DPC Agus Sunoto Imam Mahmudi dan diterima Ketua KPU Kota Kediri Pusporini Endah Palupi.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Kediri ini didampingi Sekretaris DPC Purwanto beserta jajaran pengurus.
“Hari ini DPC PDI Perjuangan Kota Kediri datang ke KPU,untuk menyerahkan Data Perbaikan Bacaleg Pemilu 2024. Pengajuan perbaikan dipimpin langsung oleh Ketua DPC Gus Sunoto Imam Mahmudi. Dari 30 bacaleg clear, persyaratannya sudah lengkap,” terang Purwanto.
Sementara itu sesuai ketentuan, setelah pengajuan perbaikan dokumen bakal calon anggota DPRD dinyatakan lengkap dalam sistem informasi pencalonan (Silon), KPU Kota Kediri akan menyampaikan tanda terima dan berita acara (BA) penerimaan Pengajuan Perbaikan Dokumen Bakal Calon Anggota DPRD kepada setiap partai yang melakukan pengajuan perbaikan dokumen.
Selanjutnya berkas penerimaan perbaikan dokumen yang dikumpulkan akan melewati sejumlah tahapan verifikasi perbaikan sebelum nantinya menjadi daftar calon sementara (DCS) pada tanggal 18 Agustus 2023.
Batas waktu untuk Penerimaan Pengajuan Perbaikan Dokumen Bakal Calon ditutup tanggal 9 Juli 2023 pukul 23.59 Wib. (putera/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS