TRENGGALEK – DPRD Kabupaten Trenggalek mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah melalui sidang paripurna, Rabu (26/11/2025).
Dalam penetapan tersebut, besaran belanja daerah disepakati mencapai sekitar Rp 1 triliun 935 miliar.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menegaskan bahwa penetapan APBD tahun ini dilakukan melalui proses yang tidak mudah karena dana transfer ke daerah (TKD) dipangkas.
“Hari ini kita alhamdulillah, walaupun dengan sangat berat akhirnya menetapkan APBD tahun 2026. Komposisi kita karena ada tekanan-tekanan penurunan dari pusat, akhirnya kita tetapkan untuk pendapatan sebesar Rp 1 triliun 866 sekian miliar. Untuk belanja kita sebesar Rp 1 triliun 935 sekian miliar,” beber Doding usai memimpin sidang paripurna.
Doding menjelaskan, selisih antara pendapatan dan belanja tersebut menciptakan angka defisit. Namun akan ditutup dari sisa pembiayaan tahun 2025 dengan nilai yang sama, yakni Rp 68 miliar
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Trenggalek itu menambahkan, pihaknya sebenarnya berharap belanja daerah dapat menembus angka Rp 2 triliun. Namun kondisi penurunan dana transfer pusat sebesar Rp 153 miliar membuat hal tersebut tidak terealisasi.
Terkait rencana penggunaan pinjaman daerah sebesar Rp 70 miliar, Doding menerangkan bahwa sebagian besar akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur.
“Sebagian untuk infrastruktur itu akhirnya sekitar Rp 44 miliar. Terus untuk infrastruktur yang potensi menghasilkan itu sisanya dari Rp 70 miliar. Ada dua program besar dan kita harapkan dari pinjaman itu benar-benar bisa bermanfaat bagi masyarakat,” ucap anggota Banser NU Trenggalek tersebut.
Sementara itu, Wakil Bupati Trenggalek Syah Mohamad Natanegara, yang hadir mewakili Bupati Mochamad Nur Arifin, menyampaikan bahwa pengesahan APBD 2026 merupakan keputusan penting bagi pemerintah daerah.
Meski APBD 2026 penuh tantangan hal tersebut menjadi pemicu Pemkab Trenggalek untuk melahirkan inovasi-inovasi demi mengoptimalkan layanan kepada masyarakat.
Dia menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga prioritas belanja infrastruktur meski berada dalam kondisi terbatas.
“Untuk APBD kita tahun depan sekitar Rp 1,9 triliun. Kita akan melakukan penyesuaian dan yang pasti belanja-belanja infrastruktur atau belanja-belanja yang penting akan tetap kita pertahankan,” ujar dia.
Menanggapi imbauan anggota DPRD mengenai pengurangan kegiatan seremonial, wakil bupati menegaskan bahwa kebijakan efisiensi telah berjalan sejak tahun sebelumnya.
“Kita sudah melakukan itu sejak tahun 2025 ketika mulai efisiensi. Maka dari itu kami meminta maaf kepada masyarakat apabila biasanya banyak sekali acara di kabupaten, mulai 2025 sampai ke depan porsinya akan sangat berkurang,” pungkasnya. (aris/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










