Minggu
16 Agustus 2026 | 9 : 09

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Sudah Dibagi ke Tiap Desa, Mas Dhito Ingatkan Pemanfaatannya

pdip-jatim-240613-masdhito

KEDIRI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri telah menyalurkan dana bagi hasil kepada tiap desa atas perolehan pajak dan retribusi daerah tahun anggaran 2024.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengingatkan, dana yang diberikan diharapkan dapat dimanfaatkan untuk pengembangan desa.

Menurut Mas Dhito, sapaan akrabnya, ada tiga point yang perlu diperhatikan dalam penggunaan dana bantuan tersebut. Pertama, bantuan dana yang diberikan supaya digunakan untuk kegiatan penetapan dan penegasan batas desa.

“Kalau ada (persoalan) batas-batas desa yang bersinggungan tolong diselesaikan,” kata Mas Dhito di Kediri, Kamis (13/6/2024).

Dia berharap batas wilayah antar desa dapat jelas tanpa tumpang tindih. Dengan batas yang jelas, selain menghindari terjadinya konflik di kemudian hari, pemerintahan desa dapat lebih tertib dalam administrasi pemerintahan.

Kedua, lanjutnya, dana yang diterima dapat digunakan untuk penunjang pelaksanaan kegiatan terkait dengan pajak daerah dan retribusi daerah.

Besaran pemanfaatannya paling sedikit 15 persen dari perolehan bagi hasil masing-masing desa. “Artinya ini untuk kegiatan optimalisasi PBB (pajak bumi dan bangunan),” jelasnya.

Sementara yang ketiga, dana yang diterima dapat digunakan untuk kegiatan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa, lembaga desa serta operasional pemerintah desa lainnya.

Dari beberapa point yang disampaikan, Mas Dhito berpesan kepada kepala desa untuk menggunakan dana yang ada sebagaimana aturan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Kediri Agus Cahyono menambahkan, besaran dana yang diterima tiap desa dari perolehan pajak dan retribusi daerah tersebut tidak sama.

Beberapa yang menjadi indikator, seperti jumlah penduduk, objek pajak, objek etribusi maupun yang lain. Dari 343 desa yang ada, paling sedikit desa menerima Rp65,4 juta, dan paling banyak Rp274,7 juta.

“Dana bantuan (bagi hasil) perolehan pajak dan retribusi ini sudah ditransferkan ke rekening masing-masing desa per 16 Mei lalu,” ungkap Agus Cahyono. (putera/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Anggota DPRD Jatim Ony Setiawan Dorong Penguatan UMKM dan Koperasi di Tuban

TUBAN – Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur Fraksi PDI Perjuangan, Ony Setiawan, menginisiasi program ...
KRONIK

Amithya Ingatkan Generasi Muda Tak Kehilangan Jati Diri di Era Digital

MALANG – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengingatkan masyarakat agar tidak kehilangan jati ...
KABAR CABANG

Pengurus Ranting Se-Kecamatan Kerek dan Soko Tuban Jalani Pelantikan

TUBAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tuban resmi memulai rangkaian pelantikan pengurus ...
KABAR CABANG

Musran Tuntas, PDIP Kabupaten Blitar Bidik 22 Kursi pada Pemilu 2029

PDIP Kabupaten Blitar menuntaskan Musran se-kabupaten dan membidik 22 kursi DPRD pada Pemilu 2029 melalui penguatan ...
LEGISLATIF

Novita Hardini Apresiasi Bringinan, Pisang Cavendish Jadi Sumber Ekonomi Warga

Novita Hardini mendorong budidaya pisang Cavendish di Desa Bringinan, Ponorogo, menjadi model pemberdayaan ekonomi ...
KRONIK

Pesan Bupati Fauzi untuk Paskibraka 2026: Disiplin Jangan Cuma Pas Upacara!

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengukuhkan Paskibraka 2026 di Pendopo Agung Keraton, Sabtu ...