Rabu
01 Juli 2026 | 9 : 38

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Sudah Dibagi ke Tiap Desa, Mas Dhito Ingatkan Pemanfaatannya

pdip-jatim-240613-masdhito

KEDIRI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri telah menyalurkan dana bagi hasil kepada tiap desa atas perolehan pajak dan retribusi daerah tahun anggaran 2024.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengingatkan, dana yang diberikan diharapkan dapat dimanfaatkan untuk pengembangan desa.

Menurut Mas Dhito, sapaan akrabnya, ada tiga point yang perlu diperhatikan dalam penggunaan dana bantuan tersebut. Pertama, bantuan dana yang diberikan supaya digunakan untuk kegiatan penetapan dan penegasan batas desa.

“Kalau ada (persoalan) batas-batas desa yang bersinggungan tolong diselesaikan,” kata Mas Dhito di Kediri, Kamis (13/6/2024).

Dia berharap batas wilayah antar desa dapat jelas tanpa tumpang tindih. Dengan batas yang jelas, selain menghindari terjadinya konflik di kemudian hari, pemerintahan desa dapat lebih tertib dalam administrasi pemerintahan.

Kedua, lanjutnya, dana yang diterima dapat digunakan untuk penunjang pelaksanaan kegiatan terkait dengan pajak daerah dan retribusi daerah.

Besaran pemanfaatannya paling sedikit 15 persen dari perolehan bagi hasil masing-masing desa. “Artinya ini untuk kegiatan optimalisasi PBB (pajak bumi dan bangunan),” jelasnya.

Sementara yang ketiga, dana yang diterima dapat digunakan untuk kegiatan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa, lembaga desa serta operasional pemerintah desa lainnya.

Dari beberapa point yang disampaikan, Mas Dhito berpesan kepada kepala desa untuk menggunakan dana yang ada sebagaimana aturan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Kediri Agus Cahyono menambahkan, besaran dana yang diterima tiap desa dari perolehan pajak dan retribusi daerah tersebut tidak sama.

Beberapa yang menjadi indikator, seperti jumlah penduduk, objek pajak, objek etribusi maupun yang lain. Dari 343 desa yang ada, paling sedikit desa menerima Rp65,4 juta, dan paling banyak Rp274,7 juta.

“Dana bantuan (bagi hasil) perolehan pajak dan retribusi ini sudah ditransferkan ke rekening masing-masing desa per 16 Mei lalu,” ungkap Agus Cahyono. (putera/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Jamin Kelancaran Ibadah Jemaat Kristiani, Parkir dan PKL CFD Alun-alun Sidoarjo di Sekitar Gereja Bakal Ditata Ulang

SIDOARJO – Area parkir dan PKL yang meluber di sekitar gereja pada acara car free day (CFD) di alun-alun Sidoarjo ...
KRONIK

Juru Bicara DPP PDI Perjuangan: Diskusi Warkop Bukti Bung Karno Bukan Bagian Kaum Elit

SURABAYA – Juru Bicara DPP PDI Perjuangan, Aryo Seno Bagaskoro, mengapresiasi langkah Taruna Merah Putih (TMP) ...
KRONIK

Ony Setiawan: Marhaenisme Tetap Relevan Hadapi Ketergantungan Ekonomi di Era Neoliberalisme

Anggota DPRD Jatim Ony Setiawan menilai Marhaenisme dan nilai Pancasila tetap relevan menghadapi tantangan ...
KRONIK

Pastikan Perlindungan Pekerja Rentan, Bupati Bangkalan Perluas Cakupan BPJS Ketenagakerjaan

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menaruh perhatian serius terhadap keselamatan kerja masyarakat, ...
LEGISLATIF

Ketua DPRD Kota Malang Minta Pemkot Hitung Matang Rencana Mobil Dinas Listrik, Jangan Bebani APBD

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani meminta Pemkot Malang mengkaji matang rencana mobil dinas listrik agar ...
LEGISLATIF

Erma Susanti Dorong Program Asuransi Nelayan Diperluas, Perlindungan Pekerja Laut Harus Diperkuat

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Erma Susanti mendorong perluasan program asuransi nelayan sebagai ...