JAKARTA – Menteri Sosial Tri Rismaharini tengah menyiapkan mekanisme pelaporan yang lebih detail dari penerima bantuan sosial (bansos). Langkah ini diharapkan bisa mencegah pemotongan atau penyelewengan bantuan.
“Jadi bukan hanya kami memberikan bantuan tapi ada pelaporan juga untuk penerima bantuan. Sehingga kami harapkan tidak ada lagi yang berusaha memotong karena laporan-laporan itu akan masuk di kami di dalam proses setiap penerimaan bantuan kepada para penerima bantuan,” kata Risma, saat memberikan keterangan pers, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (29/12/2020).
Mekanisme tersebut, imbuhnya, akan dimulai pada Februari depan. Sementara pemberian bantuan dilaksanakan mulai Januari 2021.
Baca juga: Cegah Penyunatan, Bansos Langsung Dikirim ke Rekening Penerima Manfaat
“Untuk sembako, nanti akan kita adakan. Karena Januari harus segera (dimulai), maka pada Februari ada mekanisme yang akan kita perbarui, yang lebih mudah namun kita lebih detail untuk melakukannya,” ujarnya.
Risma mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar program bansos mulai disalurkan pada awal Januari 2021.
“Sesuai dengan instruksi Bapak Presiden bahwa minggu pertama Januari bantuan ini sudah bisa diberikan kepada penerima manfaat. Karena itu akan membantu perekonomian di daerah supaya tidak turun,” terang Risma.
Terkait itu, pemerintah tengah merampungkan data mengenai bansos tersebut dan saat ini sudah hampir final. “Kenapa hampir? Karena kita akan mengembalikan (datanya) hari ini ke daerah dan itu harus kembali ke pemerintah pusat pada 1 Januari,” jelas Risma.
Mengenai target penerima bantuan pada tahun 2021, beber Risma, untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah 18,8 juta penerima manfaat. Masing-masing sebesar Rp200 ribu per bulan yang akan diberikan mulai Januari sampai dengan Desember.

Untuk Program Keluarga Harapan (PKH), targetnya adalah 10 juta penerima manfaat dan penyalurannya akan dilakukan bank himbara (himpunan bank-bank pemerintah).
“Penggunaannya adalah untuk ibu hamil, kemudian anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia. Ini akan diberikan mulai Januari, selama tiap 3 bulan sekali. Tahap pertama Januari, tahap kedua April, tahap ketiga Juli, dan tahap keempat Oktober,” terang Risma.
Sementara, Bantuan Sosial Tunai (BST) ditargetkan akan diterima 10 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia, termasuk dari Jabodetabek yang penyalurannya akan dilakukan PT Pos Indonesia. Indeks bantuan per bulannya adalah Rp300 ribu per penerima manfaat yang akan diberikan selama empat bulan dari Januari sampai April.
“PT. Pos akan menyalurkannya kurang lebih mulai tanggal 4 Januari. Kita berharap satu minggu itu bisa kelar di seluruh Indonesia tapi memang ada yang khusus seperti di Papua yang mungkin mekanismenya sangat berbeda,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mensos menegaskan, pihaknya akan membuat edaran dan memantau penggunaan bansos tersebut.
“Kami akan pantau karena insya Allah bulan Februari kami sudah akan menyiapkan tools/alat untuk kami akan ketahui uang itu dibelanjakan untuk apa saja,” tegasnya.
Risma juga mengingatkan agar dana bansos tidak digunakan untuk pembelian rokok. Jika terjadi, maka pihaknya akan melakukan evaluasi untuk penerima bantuan.
“Instruksi Bapak Presiden adalah tidak ada penggunaan untuk pembelian rokok. Sekali lagi, jangan sampai bantuan ini untuk kesehatan namun kemudian ada masalah karena digunakan untuk (membeli) rokok,” pungkasnya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS