Senin
20 April 2026 | 3 : 10

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Cegah Konflik Agraria, Komisi I DPRD Sumenep Gagas Raperda Reforma Agraria

PDIP-Jatim-Darul-Hasyim-Fath-02062022

SUMENEP – Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Reforma Agraria. Raperda tersebut dibuat untuk mencegah ketimpangan penguasaan tanah dan konflik agraria yang sering muncul di tengah masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath, menyatakan Raperda Reforma Agraria disusun dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Reforma Agraria Nasional yang tertuang dalam Perpres Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria.

“Perda agraria ini disusun untuk menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria melalui pengaturan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah,” ujar Darul, Senin (25/7/2022).

Menurut Darul, dalam menyusun naskah akademik Raperda Reforma Agraria, Komisi I DPRD Sumenep bekerja sama dengan Universitas Brawijaya Malang.

“Naskah dan draftnya sudah dibuat dan sudah dipresentasikan oleh Tim Pusat Pengkajian Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya,” jelasnya.

Raperda Kabupaten Sumenep sendiri terdiri atas 10 bab yang mengatur tentang penyelenggaraan reforma agraria mulai dari perencanaan dan pelaksanaan.

“Selain itu siapa saja yang menjadi subjek dan apa saja yang dapat menjadi tanah objek reforma agraria (tora) juga telah diatur,” terangnya.

Untuk menyempurnakan raperda ini, Komisi I DPRD Sumenep memberi masukan agar tim penyusun naskah akademik menambahkan poin tentang kajian sejarah sertifikasi tanah di Indonesia, dan setelah jadi Perda memiliki kekuatan eksekusi. Misal diatur dengan Perbup.

“Nantinya tim dari Universitas Brawijaya sebagai penyusun naskah akademik juga harus turun ke bawah sehingga diketahui konflik atau masalah agraria yang terjadi di tengah masyarakat,” ujarnya.

Wakabid Kaderisasi dan Ideologi DPC PDI Perjuangan Sumenep itu juga berharap, Raperda Reforma Agraria sebelum disahkan dilakukan kajian atau FGD dengan melibatkan NU, Muhammadiyah, tokoh masyarakat, dan akademisi.

“Sebelum Raperda ini disahkan, nanti kita undang Ormas Islam seperti NU dan Muhammadiyah, serta tokoh masyarakat dan akademisi untuk dimintai masukannya,” pungkasnya. (set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Dua Legislator Perempuan PDIP Jombang Ini Perkuat Pendidikan Keluarga dan Literasi Digital di Wonosalam

JOMBANG – Anggota Komisi IV DPR RI, Sadarestuwati, dan anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Wiwin Isnawati Sumrambah, ...
KRONIK

Tinjau Longsor di Pacitan, Diana Sasa Desak Pemerintah Konkret soal Relokasi Permanen

PACITAN – Bencana tanah longsor yang kembali menerjang Kecamatan Nawangan, Kabupaten Pacitan. Dengan kejadian yang ...
LEGISLATIF

Warga Dandangan Keluhkan Banjir, Yuzar Rasyid Bergerak Cepat Tinjau Sungai 

Yuzar Rasyid turun langsung meninjau sungai di Kediri merespons banjir musiman, sekaligus meluncurkan program ...
KABAR CABANG

Musancab PDI Perjuangan Ngawi, Gen Z Tempati Posisi-posisi Strategis di PAC

NGAWI – Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Jawa Timur menggelar agenda Musyawarah Anak Cabang (Musancab) di ...
KABAR CABANG

Hari Kartini 2026, Yudi Meira Tegaskan Peran Perempuan Strategis di PDIP Blitar

Yudi Meira tegaskan peran strategis perempuan dalam politik PDIP Blitar pada momentum Hari Kartini 2026, dorong ...
KABAR CABANG

Tari Reco Banteng Buka Musancab PDI Perjuangan Ngawi

NGAWI – Hentakan kaki para penari memecah suasana Pendopo Wedya Graha Kabupaten Ngawi, Minggu (19/4/2026). Irama ...