MOJOKERTO – Kader Banteng Mojokerto, dr Rambo Garudo, ikut meramaikan bursa calon pemimpin Kota Mojokerto dalam Pilkada 2024.
Putra mantan Kabareskrim, Komjen Pol (Purn) Anang Iskandar ini mengambil formulir pendaftaran pada hari terakhir pendaftaran penjaringan bakal calon walikota dan wakil walikota di kantor DPC PDI Perjuangan Kota Mojokerto, Senin (20/5/2024).
Menurut Rambo, dirinya macung atau mencalonkan diri sebagai kepala daerah karena mendapat mandat dari DPC Kota Mojokerto maupun oleh DPD PDI Perjuangan Jawa Timur.
“Karena mandat tersebut, sudah pasti harus saya lakukan. Yang kedua, jihat di politik banyak tempatnya. Salah satunya menjadi kepala daerah,” kata dr Rambo kepada wartawan.
Calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kota Mojokerto terpilih periode 2024-2029 ini siap mengikuti proses pencalonannya. Termasuk jika syarat maju sebagai bacawali dan bacawawali Kota Mojokerto harus mundur dari anggota DPRD Kota Mojokerto.
“Jika harus mundur dan memang syaratnya dan aturan yang berlaku seperti itu maka kami lakukan. Kami ikuti,” tegasnya.
Dia berharap bisa memperbaiki Kota Mojokerto lebih baik lagi jika diberi kepercayaan menjadi kepala daerah melalui Pilkada 2024 ini.
“Utamanya agar masyarakat Kota Mojokerto bisa merasakan kemajuan yang ada di Kota Mojokerto serta taraf kesehatan, ekonomi dan pembangunan lebih baik lagi. Dan untuk saat ini, saya fokus hanya di PDI Perjuangan,” ujar Rambo.
Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Mojokerto, Santoso Bekti Wibowo menambahkan, dr Rambo merupakan salah satu kader terbaik PDI Perjuangan Kota Mojokerto dan sebagai calon legislatif (Caleg) terpilih dengan suara terbanyak.
“Rambo merupakan pendaftar keempat di PDI Perjuangan dalam Pilwali Mojokerto 2024. Sekarang untuk pendaftar bacawalkot Mojokerto ada tiga,” jelas Santoso.
Menurutnya, dari rekam jejaknya, dari orangtua, kakek buyutnya, Rambo asli Kota Mojokerto, dan sebagai kader terbaik PDI Perjuangan Kota Mojokerto.
“Kami akan memaksimalkan kapasitas beliau untuk maju baik nanti menjadi wali kota atau wakil wali kota. Setelah ini, mekanismenya saya harus melaporkan ke DPD PDI Perjuangan Jatim. Kemudian oleh DPD dilaporkan ke dewan pimpinan pusat (DPP). Untuk rekom tergantung DPP,” katanya. (putera/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS