Minggu
01 November 2026 | 1 : 10

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Bupati Timbul Prihanjoko: 5 Tahun Lalu Ada 89 Desa Tertinggal, Kini Nol

IMG-20230913-WA0016

Serahkan penghargaan untuk 44 desa mandiri.

KABUPATEN PROBOLINGGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terus mendorong peningkatan desa mandiri.

Harapan itu disampaikan Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko, saat memberikan penghargaan kepada 44 desa mandiri di Ruang Madakaripura, Kantor Bupati Probolinggo, Kota Kraksaan, pada Selasa (12/9/2023).

Bupati timbul berharap, prestasi yang dicapai harus dipertahankan dan ditingkatkan di masa yang akan datang.

”Lima tahun yang lalu, kita masih mempunyai 89 desa tertinggal. Sejak tahun 2021, Kabupaten Probolinggo sudah tidak memiliki desa tertinggal lagi,” katanya.

“Menjelang masa akhir jabatan saya, Alhamdulillaah kita telah memiliki 44 desa mandiri, 192 desa maju dan 89 desa berkembang,” imbuhnya.

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, penghargaan kepada 44 desa mandiri bentuk  pengakuan Pemerintah Daerah kepada para kepala desa yang desanya telah memiliki status mandiri.

Status tersebut tercermin melalui pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM), merupakan indeks komposit dari indeks ketahanan ekonomi, ketahan sosial dan indeks ketahanan lingkungan.

Menurut Bupati Timbul, ke depannya Pemerintah Daerah masih memiliki beberapa PR yang harus dikerjakan sebagai berikut. Penurunan angka kemiskinan,  peningkatan angka rata-rata lama sekolah, dan peningkatan kesehatan masyarakat melalui penurunan angka stunting.

”Verifikasi faktual data P3KE yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang harus dikawal pelaksanaannya agar desa dapat melaksanakan Musdes sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

“Dan benar-benar terlaksana dengan baik, memastikan kepala desa di wilayahnya untuk menganggarkan proram-program mandatory Bupati Probolinggo seperti pembangunan RTLH teranggarkan di APBDesanya serta program pengentasan kemiskinan lainnya,” ulasnya.

Ia menjelaskan pada tahun 2023 ini untuk mendukung sektor pendidikan, pada proses penyaluran Dana Desa tahap 2 tahun 2023, Pemerintah Daerah mewajibkan kepala desa berkomitmen bersama BPD dalam pakta integritas.

Hal ini untuk menganggarkan pendidikan kesetaraan bagi warga desa, terutama perangkat desa usia 25 tahun keatas, untuk mengikuti program pendidikan kesetaraan minimal 1 kelompok belajar yang harus dianggarkan dalam P-APBDesa yang dananya bisa memakai sisa penganggaran BLT-DD.

Sementara itu, untuk memaksimalkan program penurunan angka stunting, Dinas PMD Kabupaten Probolinggo akan melakukan sosialisasi kepada KPM dan operator desa terkait aplikasi e-HDW versi 2 yang baru saja dirilis oleh Kemendes PDTT.

Aplikasi tersebut menjadi tugas Kader Pembangunan Manusia (KPM) untuk mengukur konvergensi stunting di desa, yang laporannya juga dapat dipakai sebagai syarat dari penyaluran Dana Desa tahap 3.

Diketahui, saat ini sudah 325 desa di Kabupaten Probolinggo telah menyelesaikan pemutakhiran IDM tahun 2023.

Hasil tersebut membawa Kabupaten Probolinggo menjadi kabupaten dengan kategori maju nilai 0,7484 melambung jauh dari target RPJMD Kabupaten Probolinggo yang akan berakhir di tahun 2023 ini sebesar 0,69. (drw/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

HEADLINE

Pimpin Kembali PA GMNI Jatim, Deni Wicaksono Andalkan Digital Sebarkan Gagasan Bung Karno

SURABAYA – Ketua DPD Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Jawa Timur, Deni Wicaksono, ...
LEGISLATIF

Guntur Dorong Paguyuban MC Blitar Samakan Standar Profesionalisme

BLITAR – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Guntur Wahono, mendorong paguyuban pembawa acara atau ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Ingatkan Pendataan Digital Bansos Harus Sesuai Kondisi Riil, Bukan Like and Dislike

KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengingatkan proses pendataan kependudukan secara digital untuk ...
HEADLINE

Deni Wicaksono Dorong Kader GMNI Isi Ruang Strategis di Lembaga Negara

SURABAYA – Ketua DPD Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Jawa Timur, Deni Wicaksono, ...
LEGISLATIF

Salah Tafsir Kuota Perempuan BPD, Komisi A DPRD Jember Minta Pengisian Dievaluasi

JEMBER – Komisi A DPRD Jember menemukan dugaan salah tafsir penerapan kuota minimal 30 persen keterwakilan ...
LEGISLATIF

Dewanti Rumpoko Dorong Trans Jatim Malang Raya Terintegrasi dengan Angkot, Lindungi Pendapatan Sopir

SURABAYA – Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Dewanti Rumpoko, mendorong integrasi Bus Trans Jatim Koridor II Malang ...