SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur membentuk Gugus Tugas Revolusi Mental (GTRM), Selasa (15/6/2021). GTRM ini bertujuan untuk menciptakan Kota Keris yang bersih, tertib, dan melayani.
Pembentukan gugus tugas ini berdasarkan intruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental. Kemudian, dilanjut dengan surat Gubernur Jawa Timur tentang percepatan pembentukan Gugus Tugas Gerakan Nasional Revolusi Mental di masing-masing kabupaten/kota.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mengatakan, pembentukan Gugus Tugas Revolusi Mental merupakan langkah awal membentuk agen-agen revolusi mental di lingkungan Pemkab Sumenep, dunia Pendidikan, dan dunia usaha dalam menyampaikan program pemerintah daerah pada masyarakat.
“Gugus tugas ini diharap bisa menciptakan masyarakat yang tertib, meningkatkan kualitas manusia serta mencegah terjadinya tindak kejahatan dan korupsi,” ujar Fauzi.
Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep itu menegaskan, tujuan pembentukan gugus tugas untuk mewujudkan pemerintahan yang berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan.
“Hal ini memerlukan dukungan moril, spritual dan komitmen seluruh masyarakat, termasuk semua pegawai di lingkungan Pemkab Sumenep,” ucap Fauzi.
Bupati Fauzi optimis, dengan gerakan revolusi mental program pembangunan di kabupaten paling ujung timur pulau Madura itu dapat menyentuh seluruh harapan dan kepentingan masyarakat.
“Mari kita jadikan revolusi mental ini sebagai gerakan terwujudnya masyarakat Sumenep unggul, mandiri dan sejahtera,” pungkas Fauzi.
Adapun susunan pengurus Gugus Tugas Gerakan Nasional Revolusi Mental Kabupaten Sumenep periode 2021- 2025, yakni Bupati Sumenep Achmad Fauzi sebagai ketua, Wakil Bupati Hj. Dewi Khalifah sebagai wakil ketua dan Sekretaris Daerah Edi Rasiyadi sebagai pelaksana harian. (set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS