Sabtu
13 Juni 2026 | 11 : 44

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Plafon Puskesmas Ambrol Timpa Pasien, DPRD Jombang Bakal Panggil Dinkes dan Rekanan Proyek

pdip-jatim-250409-syaifulloh-dprd-jombang

JOMBANG – Insiden ambrolnya plafon di ruang rawat inap Puskesmas Perak, Kabupaten Jombang mendapat perhatian serius dari kalangan DPRD Kabupaten Jombang.

Peristiwa yang terjadi pada Sabtu 10 Mei 2025 pagi hari tersebut berhasil mencuri perhatian Komisi C lantaran nyaris mencelakakan pasien.

“Kami sangat prihatin atas insiden ambrolnya plafon di Puskesmas Perak yang nyaris mencelakakan pasien,” kata anggota Komisi C DPRD Jombang, Syaifullah, Senin (12/5/2025).

Syaiful menilai, kerusakan pada bangunan yang baru berusia sekitar dua tahun itu harus menjadi pelajaran bagi semua pihak, mulai dari Dinkes, pengelola puskesmas, hingga pihak rekanan.

Menurutnya, kejadian tersebut seharusnya bisa diantisipasi manakala semua pihak melaksanakan pekerjaan pembangunan dengan baik dan benar sesuai ketentuan.

Beruntung, tragedi runtuhnya total 6 plafon yang jatuh di atas kasur seorang pasien DBD yang menjalani rawat inap di puskesmas tersebut sempat tertahan tiang infus, sehingga menyebabkan luka ringan bagi si pasien.

Meski demikian, dewan tetap menyoroti kelalaian dari seluruh pihak yang turut andil dalam proyek pembangunan puskesmas tersebut.

“Kejadian ini bukan hanya mencerminkan potensi kelalaian dalam proses pembangunan tetapi juga menunjukkan bahwa pengawasan mutu konstruksi harus diperketat, apalagi mengingat bangunan ini baru satu tahun lebih dengan anggaran cukup besar Rp4,2 miliar,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Rencananya, Komisi C akan menggelar rapat dengar pendapat dan tidak menutup kemungkinan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk mengecek langsung kondisi bangunan.

“Insya Allah kita akan memanggil dinas terkait dan pelaksana maupun pengawasnya,” tegas Syaifullah.

Sementara itu, ketua Komisi C DPRD Jombang, M. Zahrul Jihad atau yang akrab disapa Gus Heri, mendesak pertanggungjawaban dari pihak kontraktor.

Menurutnya, apabila kerusakan terjadi dalam masa pemeliharaan, maka pihak rekanan wajib memperbaikinya tanpa menambah biaya.

“Bilamana masih dalam masa pemeliharaan, maka kontraktor wajib memperbaiki semua kerusakan, dan untuk perbaikan penuh tanpa ada tambahan biaya,” tegasnya.

Lebih lanjut, dirinya juga mendorong agar Dinas Kesehatan dan pihak Puskesmas Perak memberikan kompensasi kepada pasien yang terdampak insiden tersebut.

“Kami Komisi C memastikan pasien mendapatkan hak pemulihan atau ganti rugi jika mengalami dampak fisik atau psikologis,” ujarnya. (fath/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Reses, Warga Ngariboyo Magetan Usul Pelebaran Jalan Hingga Peralatan Pesta

MAGETAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan dari Fraksi PDI Perjuangan, Sofyan, ...
KABAR CABANG

Ziarah Bung Karno dan Peresmian Hasil Renovasi Istana Gebang, Banteng Blitar Siapkan Penyambutan Megawati

BLITAR – Menjelang kunjungan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ke Blitar pada 14-15 Juni 2026, DPC ...
KABAR CABANG

PDI Perjuangan Surabaya Siapkan Kader Gen Z Hadapi Era Politik Digital

DPC PDI Perjuangan Surabaya menggelar Pelatihan Komunikasi Politik Kader Gen Z dalam rangka Bulan Bung Karno 2026. ...
KABAR CABANG

231 Pengurus PAC Se-Lumajang Dilantik, Komposisi Kader Gen Z dan Perempuan Capai 78 Persen

LUMAJANG – DPC PDI Perjuangan Lumajang menggelar proses pelantikan Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan ...
HEADLINE

Puncak Bulan Bung Karno 2026, Megawati Resmikan Hasil Renovasi Istana Gebang di Blitar

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dijadwalkan meresmikan hasil renovasi Istana Gebang di Blitar pada ...
KABAR CABANG

Warga Sumberbiru Berterima Kasih, PDIP Bondowoso Salurkan Air Bersih Saat Kemarau

Warga Dusun Sumberbiru, Bondowoso, menyampaikan terima kasih atas bantuan air bersih dan sembako dari DPC PDI ...