Selasa
26 November 2024 | 7 : 48

Bupati Sanusi Ingatkan Penarikan Biaya dan Pungli di Lingkungan Sekolah Adalah Pelanggaran Hukum

pdip-jatim-230729-sanusi

MALANG – Anggaran Pendidikan di Kabupaten Malang sejak tahun 2022, dialokasikan Rp 1,4 triliun. Sebab itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang diminta memaksimalkan anggaran tersebut guna meningkatkan fasilitas dan kualitas pendidikan di Kabupaten Malang.

Bupati Malang, H.M. Sanusi mengatakan bahwa kebutuhan sekolah sudah semaksimal mungkin dipenuhi pemerintah.

Sehingga pihaknya sangat mewanti-wanti pihak sekolah untuk tidak melakukan penarikan biaya atau pungutan yang memberatkan wali murid.

“Tidak boleh ada tarikan. Tidak ada uang gedung, termasuk untuk siswa baru. Sudah saya perintahkan kepala sekolah melalui kepala dinas, untuk memanfaatkan fasilitas yang ada menuju kualitas terbaik,” ungkap Sanusi, di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Rabu (26/7/2023).

Dalam sarasehan pendidikan bersama komite sekolah yang digelar Dinas Pendidikan, Sanusi mengatakan fokus Pemkab Malang pada peningkatan kualitas sekolah dan larangan pungutan biaya menjadi tema penting yang banyak disinggung.

Forum ini diikuti perwakilan kepala sekolah, korwil Dinas Pendidikan, juga komite sekolah jenjang SD dan SMP se-Kabupaten Malang. Hadir juga dari Dewan Pendidikan Kabupaten Malang, juga pegiat LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRa).

Sanusi bahkan secara tegas menyatakan bahwa pungli atau tarikan biaya yang tidak jelas dari sekolah bisa dikategorikan sebagai sebuah pelanggaran hukum. “Sudah ada surat edaran terkait pelarangan itu, oleh Kepala Dinas Pendidikan,” ucapnya.

Sebaliknya, politisi PDI Perjuangan ini minta agar wali murid berani melaporkan jika terdapat praktik pungutan dana yang dilakukan pihak sekolah di luar kesepakatan.

“Penarikan biaya kepada wali murid itu untuk apa. Sehingga, wali murid bisa melaporkan kalau memang ada tarikan dana yang tidak jelas peruntukannya,” tegas Sanusi.

“Nanti Dinas Pendidikan harus membentuk tim khusus bersama perwakilan masyarakat, juga APH, untuk merumuskannya. Dan, Pemkab akan mengeluarkan perbup terkait itu,” lanjutnya. (ace/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Hari Guru Nasional, Bupati Fauzi Apresiasi Dua Pendidik Raih Prestasi Tingkat Nasional

SUMENEP – Pada peringatan Hari Guru Nasional 2024, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo memberi apresoasi atas ...
KABAR CABANG

Untuk Risma-Gus Hans dan Eri-Armuji, PDIP Surabaya Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim Piatu

SURABAYA – Memasuki hari kedua masa tenang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Bentuk Pansus Raperda Pengembangan Ekraf

SURABAYA – Sidang paripurna ketiga DPRD Surabaya pada Senin (25/11/2024) memutuskan pembentukan panitia khusus ...
EKSEKUTIF

Usai Cuti Kampanye, Eri Pastikan Pengerjaan Proyek Strategis di Kota Surabaya

SURABAYA – Setelah dua bulan cuti kampanye Pilkada 2024, Eri Cahyadi kembali ke Balai Kota Surabaya melanjutkan ...
LEGISLATIF

Jaga Kepercayaan Rakyat dan Pastikan Pilkada Berlangsung Demokratis, Pulung Harap APH Netral

SURABAYA – Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Pulung Agustanto menyoroti pentingnya netralitas ...
KABAR CABANG

Menangkan Pilgub Jatim, DPC Kota Probolinggo Perkuat Saksi

PROBOLINGGO – Memenangkan Risma-Gus Hans di Pilkada Jawa Timur menjadi sebuah harga mati bagi kader PDI Perjuangan ...