Jumat
16 Oktober 2026 | 10 : 48

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Bupati Ipuk Sidak Layanan Publik, Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Normal

PDIP-Jatim-Ipuk-Fiestiandani-26032026

BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa tempat pelayanan publik guna memastikan layanan publik berjalan normal usai cuti bersama libur Lebaran 2026.

“Hari ini, saya mengecek beberapa tempat pelayanan publik di antaranya RSUD Blambangan, layanan perizinan, pencatatan sipil di Mal Pelayanan Publik (MPP),” ujar Ipuk, pada Rabu (25/3/2026).

Ipuk menuturkan pelayanan kepada masyarakat pada hari pertama usai libur Lebaran 2026 berjalan normal. Sejumlah warga terlihat sedang mengurus sejumlah dokumen di MPP. Ada yang melakukan perekaman KTP, ada yang sedang mengurus perijinan bangunan.

“Setelah libur tentu banyak warga yang mengurus administrasi kependudukan maupun perizinan, dan tadi saya cek semua loket pelayanan di MPP berjalan normal seperti hari biasanya sehingga dapat diakses oleh warga masyarakat,” jelas Wakabid Pemerintahan dan Otonomi Daerah DPD PDI Perjuangan Jatim itu.

Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi sebenarnya tetap membuka layanan pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) selama libur Lebaran, sehingga warga yang mudik bisa tetap mengurus KTP atau dokumen lainnya.

Hal ini karena di momen libur ini lebaran banyak warga perantauan yang pulang kampung. Tak sedikit dari mereka ingin mengurus berbagai kebutuhan adminduknya selama pulang kampung.

Ipuk juga menyampaikan, layanan kesehatan juga dapat diakses oleh masyarakat setelah libur bersama.

“Sama seperti pelayanan di MPP, layanan kesehatan seperti di puskesmas dan RSUD sudah mulai normal, semua petugas siap memberikan pelayanan kepada masyarakat,” terang Ipuk.

Pemerintah sendiri mengeluarkan kebijakan memberikan kelonggaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja secara fleksibel dengan mekanisme Work From Anywhere (WFA) dan Work From Home (WFH) usai libur Lebaran 2026. Kebijakan ini berlaku hingga 27 Maret 2026 atau hanya tiga hari setelah libur Lebaran berakhir.

“Meskipun ada kebijakan WFA (work from anywhere) bagi ASN, namun khusus layanan yang berhubungan langsung dengan warga harus berjalan sebagaimana sebelum libur Lebaran,” ujar Ipuk.

“Meskipun ada WFA, namun OPD sudah membagi tugas karyawannya agar layanan bisa berjalan normal di hari pertama masuk kerja,” tandasnya. (ars/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Kukuhkan 66 Kepala Sekolah, Bupati Lukman Tekankan Integritas dan Mutu Pendidikan

BANGKALAN – Kepala sekolah bukan sekadar menduduki jabatan struktural, tetapi juga memegang tanggung jawab besar ...
KRONIK

Sambut Hari Santri, Pemkab Banyuwangi Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk 28 Ribu Santri

BANYUWANGI – Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2026 yang jatuh setiap tanggal 22 Oktober, Pemerintah ...
KRONIK

Antrean BBM Meluas di Jember, Widarto Kritik Pertamina Tak Transparan

JEMBER – Antrean panjang di sejumlah SPBU Jember belum terjawab penyebabnya. Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, ...
LEGISLATIF

Keluhan Warga Barat Magetan Tertumpah di Pertemuan Reses Rita Haryati

MAGETAN – Sejumlah warga dari pelbagai desa di Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mengeluhkan kondisi ...
LEGISLATIF

Beri Bantuan Air Bersih di Kaligede Ngawi, Kanang Temukan Pompa Sumur Terkendala Daya Listrik

NGAWI – Musim kemarau panjang memicu kekeringan parah di Kabupaten Ngawi. Berdasarkan data Badan Penanggulangan ...
EKSEKUTIF

Bupati Yani dan PMI Gresik Apresiasi Pendonor Darah yang Telah Donor 50 Kali

GRESIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Gresik memberikan ...