Selasa
01 September 2026 | 1 : 11

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Bupati Ipuk Sidak Layanan Publik, Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Normal

PDIP-Jatim-Ipuk-Fiestiandani-26032026

BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa tempat pelayanan publik guna memastikan layanan publik berjalan normal usai cuti bersama libur Lebaran 2026.

“Hari ini, saya mengecek beberapa tempat pelayanan publik di antaranya RSUD Blambangan, layanan perizinan, pencatatan sipil di Mal Pelayanan Publik (MPP),” ujar Ipuk, pada Rabu (25/3/2026).

Ipuk menuturkan pelayanan kepada masyarakat pada hari pertama usai libur Lebaran 2026 berjalan normal. Sejumlah warga terlihat sedang mengurus sejumlah dokumen di MPP. Ada yang melakukan perekaman KTP, ada yang sedang mengurus perijinan bangunan.

“Setelah libur tentu banyak warga yang mengurus administrasi kependudukan maupun perizinan, dan tadi saya cek semua loket pelayanan di MPP berjalan normal seperti hari biasanya sehingga dapat diakses oleh warga masyarakat,” jelas Wakabid Pemerintahan dan Otonomi Daerah DPD PDI Perjuangan Jatim itu.

Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi sebenarnya tetap membuka layanan pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) selama libur Lebaran, sehingga warga yang mudik bisa tetap mengurus KTP atau dokumen lainnya.

Hal ini karena di momen libur ini lebaran banyak warga perantauan yang pulang kampung. Tak sedikit dari mereka ingin mengurus berbagai kebutuhan adminduknya selama pulang kampung.

Ipuk juga menyampaikan, layanan kesehatan juga dapat diakses oleh masyarakat setelah libur bersama.

“Sama seperti pelayanan di MPP, layanan kesehatan seperti di puskesmas dan RSUD sudah mulai normal, semua petugas siap memberikan pelayanan kepada masyarakat,” terang Ipuk.

Pemerintah sendiri mengeluarkan kebijakan memberikan kelonggaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja secara fleksibel dengan mekanisme Work From Anywhere (WFA) dan Work From Home (WFH) usai libur Lebaran 2026. Kebijakan ini berlaku hingga 27 Maret 2026 atau hanya tiga hari setelah libur Lebaran berakhir.

“Meskipun ada kebijakan WFA (work from anywhere) bagi ASN, namun khusus layanan yang berhubungan langsung dengan warga harus berjalan sebagaimana sebelum libur Lebaran,” ujar Ipuk.

“Meskipun ada WFA, namun OPD sudah membagi tugas karyawannya agar layanan bisa berjalan normal di hari pertama masuk kerja,” tandasnya. (ars/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Mbak Nia Kunjungi Stan MNV, Dorong UMKM Perempuan Naik Kelas

SUMENEP – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sumenep, Nia Kurnia Fauzi, mengunjungi sejumlah stan pelaku usaha dalam ...
KABAR CABANG

Pelajar dan Mahasiswa di Lumajang Ikuti Lomba Pidato dan Baca Puisi di Kantor DPC PDI Perjuangan

LUMAJANG – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia di Kabupaten Lumajang diwarnai dengan ajang ...
LEGISLATIF

Lindungi Warga, DPRD Surabaya Minta Data Bantuan Fokus ke Daerah

SURABAYA – DPRD Kota Surabaya mendorong Pemerintah Pusat memberi kewenangan otonomi daerah dalam pengelolaan data ...
MILANGKORI

Hambeging Bumi, Ketika Hari Jadi Trenggalek Mengajak Warganya Kembali Bersahabat dengan Alam

Hari Jadi ke-832 Trenggalek mengusung tema Hambeging Bumi. Beragam kegiatan, dari kirab pusaka hingga menjaga ...
EKSEKUTIF

P-APBD 2026, Bupati Ngawi Sampaikan Pembangunan Jalan Poros Desa Hingga Mobil Damkar Baru

NGAWI – DPRD Kabupaten Ngawi menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan ...
LEGISLATIF

Sektor Ekonomi Sumbang 66,9% PDRB Jatim, Komisi B Soroti Alokasi Anggaran Hanya 4,56%

SURABAYA — Kontribusi sektor-sektor perekonomian yang menjadi mitra Komisi B mencapai 66,9 persen terhadap Produk ...