GRESIK – Program PKH Inklusi yang diinisiasi Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dipastikan terealisasi tahun ini. Setiap orang akan menerima Rp 2 juta per tahun.
Bupati yang diusung PDI Perjuangan itu mengatakan, PKH Inklusi diperuntukan bagi para lansia dan penyandang disabilitas yang tidak tercover bantuan dari Pusat dan Provinsi.
“Sumber anggarannya dari APBD, dalam satu tahun kurang lebih Rp 5 miliar” kata Gus Yani saat di Rumah Dinas Bupati Gresik.
Gus Yani menyebutkan, jumlah penerima PKH Inklusi tercatat penyandang disabilitas sebanyak 227 jiwa. Kemudian lansia sebanyak 2.223 jiwa.
Bupati milenial itu bercerita, PKH Inklusi ini tercetus saat kampanye di wilayah Kecamatan Ujungpangkah. Di sana, masih ada penyandang disabilitas belum tersentuh bantuan.
Oleh sebab itu, warga penyandang disabilitas dan lansia yang belum tercover bantuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi akan menerima PKH Inklusi.

Sementara Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Gresik, Bahagiyo Santoso menyebutkan, bantuan sebesar Rp 2 juta itu diterima sebanyak empat termin dalam satu tahun.
Bulan Maret mendapat Rp 500 ribu per orang, kemudian bulan Juni mendapat Rp 500 ribu, nominal yang sama juga diterima bulan September dan bulan Desember.
Untuk pencairan tahun ini akan dirapel karena saat ini sudah memasuki bulan April. Karena, saat ini sedang mengkaji teknis penyaluran PKH Inklusi.
“Apakah disalurkan kepada penerima secara non tunai atau tunai. Yang jelas tahun ini sudah selesai,” pungkasnya. (mus/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










