Rabu
30 September 2026 | 8 : 39

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Bupati Gresik Optimis PTSL Untuk 325 Bidang Tanah Selesai Tahun Ini

IMG-20220310-WA0019_copy_900x507

GRESIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bersama Badan Pertanahan terus menggenjot program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Pudak.

Pasalnya, masih ada 325 ribu bidang tanah belum berserfikat. Meliputi 175 ribu bidang tanah belum bersertifikat, dan 150 bidang tanah belum diukur. Semuanya tersebar di 120 desa dalam 10 kecamatan.

Melalui program Gresik Kabupaten Lengkap 2022, pemerintah optimis PTSL bisa terealisasi hingga pelosok desa. Tak ayal masifnya program PTSL di Gresik menjadi percontohan skala nasional.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, target Gresik menjadi Kabupaten Lengkap di tahun 2022 tidak hanya sekadar jargon. Pihaknya yakin dengan kolaborasi semua pihak akan terjuwud.

“Program Gresik Kabupaten Lengkap 2022 ini manfaatnya untuk masyarakat Gresik,” kata Gus Yani, disela-sela Deklarasi Pola Tri Juang dan Rakor Forkopimda membahas PTSL di Ruang Mandala Bhakti Praja, Kamis (10/3/2022).

Untuk mensukseskan program tersebut, bupati yang diusung PDI Perjuangan pada Pilkada lalu mengaku telah menyiapkan strategis khusus. Yaitu, melibatkan Asisten Sekda dan OPD masuk dalam struktur. Tujuannya untuk memonitoring lewat desa binaan.

“Program Gresik Kabupaten Lengkap 2022 ini juga bentuk ikhtiar bersama melawan mafia tanah,” pungkas Gus Yani didampingi Kepala Kantor Pertanahan Gresik Asep Heri dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jatim Jonahar.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementrian ATR/BPN RI Gabriel Triwibawa mengatakan, pelaksanaan PTSL di Kabupaten Gresik sangat revolusioner.

Karena, dalam pelaksanaannya melibatkan berbagai pihak, mulai dari unsur pemerintah, TNI/Polri, organisasi masyarakat dan keagamaan, hingga mahasiswa.

“Untuk melakukan pembangunan nasional bermula dari tapak tanah. Pembangunan nasional bukan hanya membangun jalan dan jembatan, juga lewat tertib administrasi, tertib hukum dan tertib penggunaan tanah,” jelas Gabriel.

Diketahui, Deklarasi Pola Tri Juang dan Rakor Forkopimda hari ini merupakan kegiatan awal yang nantinya akan dilanjutkan dengan pemasangan 700 ribu tanda batas di seluruh wilayah kabupaten Gresik.

Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, IPPAT, Banser, Kokam, santri dan remaja mesjid, karang taruna dan mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Gresik dan Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, bersama-sama berikrar mendukung pelaksanaan PTSL dengan tujuan Gresik Kabupaten Lengkap 2022. (mus/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Erma Susanti: Pengaturan Reses Harus Akomodasi Geografis Jatim, Tetap Efektif dan Akuntabel

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menilai pengaturan kegiatan reses yang mendapat hasil fasilitasi ...
KRONIK

Mengusung Konsep Baru, “Gandrung Sewu Banyuwangi” Dilaksanakan Malam Hari

BANYUWANGI – Gelaran tari kolosal Gandrung Sewu akan digelar dengan konsep baru pada 24 Oktober 2026. Untuk pertama ...
LEGISLATIF

Asmadi Minta Pengawasan Stunting di Kota Batu Diperkuat, Jangan Berhenti Seremonial

BATU – Ketua Komisi B DPRD Kota Batu Asmadi meminta pengawasan penanganan stunting diperkuat agar intervensi tidak ...
LEGISLATIF

Eddy Paripurna Dorong Penambahan Sapi Perah Berkualitas untuk Perkuat Produksi Susu Lokal

SURABAYA – Penguatan produksi susu nasional dinilai harus dimulai dari hulu dengan menambah populasi sapi perah ...
LEGISLATIF

PGRI Blitar Soroti Periodisasi Kepala Sekolah, Guntur Wahono Siap Kawal Aspirasi Guru

BLITAR – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Blitar menyoroti penerapan regulasi periodisasi kepala ...
LEGISLATIF

RAPBD Surabaya 2027 Alokasikan Rp6,22 T untuk Infrastruktur, Eri Irawan: Jadi Stimulus Ekonomi

SURABAYA – Alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik dalam Rancangan APBD (RAPBD) Surabaya 2027 mencapai ...