GRESIK – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Gresik menyerahkan bantuan bagi 31 warga kurang mampu di Desa Gredek, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik, Selasa (18/10/2022).
Jenis bantuan yang diberikan kepada mustahik (penerima zakat) berupa bantuan usaha. Seperti modal usaha, rombong, etalase dan renovasi tempat usaha. Hal ini merupakan realisasi program Bupati Gresik dalam menekan angka kemiskinan di Kota Pudak.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan, penyaluran bantuan berupa modal usaha tersebut bersumber dari pengumpulan zakat yang dihimpun oleh Baznas. Sehingga diharapkan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat agar terus produktif.
“Program Baznas ini sangat luar biasa. Sebab mampu memberikan manfaat bagi masyarakat. Dan hari ini telah disalurkan hasil pengumpulan zakat kepada masyarakat Desa Gredek,” kata bupati yang diusung PDI Perjuangan tersebut.

Gus Yani juga memberikan apresiasi sekaligus menetapkan Desa Gredek sebagai pilot project kampung zakat produktif. Karena, Desa Gredek melalui Ketua Tim Penggerak PKK mengkoordinir Muzakki di desanya untuk mengumpulkan zakat. Sudah dua tahun berjalan.
“Program yang dijalankan di Desa Gredek ini juga sangat layak diapresiasi. Sebab mampu mengkoordinir warganya sendiri untuk mengumpulkan zakat. Dan zakat tersebut dipakai untuk membantu masyarakat yang membutuhkan sehingga sangat dirasakan manfaatnya,” imbuhnya.
Ditetapkannya Desa Gredek sebagai Kampung Zakat Produktif tersebut ditandai dengan soft launching oleh Bupati Gresik, dengan didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Gresik, Ketua Baznas Gresik dan Muspika Kecamatan Duduksampeyan. (mus/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS