SEMARANG – Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Sri Untari Bisowarno minta gerakan koperasi menyiapkan berbagai langkah strategis guna menyambut era baru. Yakni transformasi gerakan koperasi yang menyesuaikan dirinya terhadap arus perubahan zaman.
Terkait itu, Dekopin sebagai wadah tunggal gerakan koperasi di Indonesia, mengawalinya dengan melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) bersama PT Kredit Biro Indonesia Jaya.
Penandatanganan MoU untuk menghadirkan sistem informasi layanan koperasi itu dilakukan di sela-sela pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Dekopin yang berlangsung di Ballroom Quest Hotel, Kota Semarang, 25-27 Agustus 2022.
“Bagaimana kita kemudian mengoptimalkan usaha simpan pinjam yang ada di koperasi dengan cara sistem layanan informasi koperasi. Bermitra dengan PT Kredit Biro Indonesia Jaya, ini adalah semacam BI Checking, yang selama ini koperasi belum memiliki itu,” jelas Untari.
Dengan adanya sistem layanan informasi koperasi, kata Untari, akan sangat memudahkan pelaku usaha koperasi simpan pinjam. Terutama untuk mencari informasi terkait riwayat kelancaran atau non performing credit payment (kolektibilitas).
Dia menyampaikan, alasan Dekopin menginisiasi munculnya sistem layanan informasi ini dilandasi atas semangat kolaborasi lintas pelaku koperasi, terutama di bidang simpan pinjam.
Untari meyakini, kemajuan gerakan koperasi di Indonesia hanya bisa dicapai apabila seluruh insan yang terlibat di dalamnya memiliki kesadaran dan keyakinan yang sama untuk membuat koperasi sebagai lembaga perekonomian yang dapat dipercaya serta diandalkan oleh masyarakat.
“Saya tidak mau Dekopin itu cuman duduk-duduk. Karena kalau kita cuman duduk-duduk nanti koperasi-koperasi itu tidak akan mendapatkan ilmu. Maka semua yang sedang dikerjakan Dekopin ini ke semua jajarannya ke bawah, agar kemudian nanti tumbuh subur koperasi koperasi di seluruh Indonesia,” tegasnya.
Untari juga menyinggung terkait urgensi revisi Undang-Undang Perkoperasian, yang menurutnya memerlukan banyak perubahan untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan zaman. (Baca juga: Untari Minta Gerakan Koperasi Implementasikan Prinsip Good Cooperative Governance)
“RUU Perkoperasian ini, akan menjadi jawaban atas keresahan gerakan koperasi. Bagaimana selama 30 tahun, Undang-Undang Koperasi yang masih berlaku saat ini sudah tidak update,” ungkap Ketua Umum Koperasi Setia Budi Wanita (SBW) Malang tersebut.
Disamping itu, Untari juga mengingatkan kondisi seluruh dunia yang tengah dihadapkan kepada ketidakpastian akibat konflik antara Rusia dan Ukraina. Konflik tersebut menyebabkan harga berbagai komoditas pokok seperti minyak bumi dan gandum melonjak tinggi.
Oleh sebab itu, Untari mengajak kepada gerakan koperasi Indonesia untuk turut berpartisipasi secara aktif, menciptakan terobosan-terobosan baru di bidang energi dan pangan. Dengan harapan koperasi dapat memiliki kontribusi dalam menciptakan ketahan pangan dan energi nasional di masa depan.
“Ini adalah bagian daripada upaya kita membantu pemerintah Republik Indonesia, agar mampu berdiri di atas kaki sendiri dalam perekonomian, seperti perintahnya Bung Karno dalam Trisakti poin kedua,” imbuh perempuan yang juga Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim tersebut.
Selain penandatanganan MoU dengan PT. Kredit Biro Indonesia Jaya, Untari juga melantik kepengurusan Dekopinwil Provinsi Jawa Tengah yang dipimpin Andang Wahyu Trianto.
Harapannya, pelantikan pengurus Dekopinwil Jawa Tengah ini mampu menjadi penguat rasa kekeluargaan dan solidaritas antara seluruh gerakan koperasi di Indonesia untuk terus bekerja sama serta menguatkan spirit kolaborasi. Utamanya dalam membangun koperasi, agar dapat berkembang lebih pesat.
“Kita berharap kehadiran Dekopinwil Jawa Tengah ini mampu mengayomi seluruh anggotanya dan juga menjadi mitra strategis bagi pemerintah daerah dalam membangun ekonomi Jawa tengah. Melalui koperasi yang didrive oleh Dekopinwil,” tutup Untari. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS