LUMAJANG – Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang melaksanakan Rapat Kerja dalam rangka meningkatkan sinergi dan memperkuat program toleransi serta kerukunan umat beragama di Kabupaten Lumajang, Jum’at (21/11/2025).
Berlangsung di Ruang Komisi D, Rapat Kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi D, Supratman, S.H. perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Perempuan Kerukunan Umat Beragama (FPKUB), serta organisasi kepemudaan Gema Utama (Generasi Muda Antar Umat Beragama).
“Hari ini kami sekaligus silaturahmi dalam rangka memperkuat toleransi kerukunan umat beragama di Kabupaten Lumajang. Selain itu itu juga kami membentuk sinergi yang mana Komisi D ini membidangi Kesejahteraan Rakyat, khususnya terkait pembinaan toleransi di masyarakat,” ujar Supratman.

Dalam rapat kerja tersebut, Supratman mengatakan banyak sekali isu strategis yang perlu diselaraskan antara masyarakat dan pemerintah. Sebagai wakil rakyat, pihaknya berkomitmen untuk mendorong pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan FKUB, yang mana lembaga ini lah yang selama ini membangun, memelihara, dan memberdayakan kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Lumajang.
“Banyak hal ya, diantaranya bagaimana pemerintah harus menyediakan tempat sebagai sekretariat FKUB, bagaimana muatan lokal moderasi beragama yang harus dituangkan dalam kurikulum sekolah. Termasuk juga mobil operasional yang nantinya ini harus kami sampaikan kepada stakeholder terkait,” jelasnya.
“Kami juga berkomitmen memperjuangkan kenaikan anggaran operasional FKUB pada tahun 2027. Hal ini sebagai dasar agar program pembinaan kerukunan dapat berjalan lebih maksimal,” tambah Supratman, yang juga Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lumajang itu.
Supratman menambahkan bahwa DPRD Kabupaten Lumajang sangat komitmen dalam mendorong terciptanya kehidupan sosial yang harmonis di lingkungan masyarakat. Katanya, sinergi dengan FKUB, FPKUB, dan elemen masyarakat seperti Gema Utama sangat penting agar Lumajang tetap menjadi daerah yang harmonis, rukun, dan menjunjung tinggi nilai toleransi.
“Rapat kerja ini diharapkan menjadi langkah awal memperkuat kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah daerah dan organisasi masyarakat dalam menjalankan program moderasi beragama serta menjaga kerukunan sosial di Kabupaten Lumajang,” tutupnya. (ndy/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













