Kamis
08 Oktober 2026 | 8 : 09

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Belum Tunjukkan Tahapan Konkret, DPRD Jember Pertanyaan Proyek PLTSa Pakusari

PDIP-Jatim Tabroni 08102026

JEMBER – Rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di tempat pembuangan akhir (TPA) Pakusari, Jember, kembali dipertanyakan DPRD. Proyek yang diperkirakan membutuhkan investasi Rp1,5 hingga Rp2 triliun itu disebut belum menunjukkan tahapan konkret, meski pemerintah daerah sebelumnya menargetkan pembangunan dimulai November 2026.

Anggota Komisi A DPRD Jember, Tabroni, meminta pemerintah menjelaskan lebih dulu sumber pembiayaan proyek tersebut. Pemerintah, menurut dia, perlu memastikan apakah pembangunan sepenuhnya dibiayai investor atau membutuhkan dukungan anggaran pemerintah daerah.

Kepastian sumber dana menjadi penting karena proyek itu menyangkut pola kerja sama, pembagian hasil, hingga skema penjualan listrik yang nantinya akan masuk ke perusahaan negara, PT PLN (Persero).

“Kalau investor yang membangun, tentunya membutuhkan survei, studi kelayakan atau feasibility study, hingga dukungan masyarakat sekitar TPA Pakusari,” ujar Tabroni di Jember, Rabu (7/10/2026).

Menurut dia, proyek dengan nilai investasi hingga triliunan rupiah tidak bisa hanya berhenti pada rencana. Sejumlah tahapan teknis dan administratif harus terlihat sebelum pemerintah menyatakan pembangunan akan dimulai.

Tabroni mengatakan, DPRD belum melihat tanda-tanda yang mengarah pada pelaksanaan pembangunan. Padahal, informasi yang diterima dewan menyebut proses pembangunan akan dimulai pada November 2026.

“Itu prosesnya panjang. Sampai saat ini kami belum melihatnya,” jelas politisi PDI Perjuangan itu.

Rencana pengolahan sampah menjadi energi sebelumnya disampaikan Bupati Jember, Muhammad Fawait, saat melakukan inspeksi mendadak ke TPA Pakusari pada 27 Juni 2026. Pemerintah Kabupaten Jember menyatakan akan menggunakan skema waste to energy (WTE) untuk mengolah sampah menjadi energi listrik.

Pemerintah menargetkan pembangunan dimulai pada akhir 2026 dan dapat diselesaikan serta diuji coba pada April 2027. Target tersebut kini berhadapan dengan pertanyaan mengenai kesiapan proyek.

Selain sumber pembiayaan, DPRD menunggu kejelasan studi kelayakan, bentuk kerja sama dengan investor, dukungan masyarakat sekitar, dan tahapan teknis menuju pembangunan.

Tabroni juga mengungkapkan, proyek pengolahan sampah menjadi energi tidak cukup dinilai dari besarnya investasi atau target waktu. Pemerintah perlu memastikan sejak awal bahwa skema kerja samanya jelas dan tidak menimbulkan beban baru bagi daerah. (art/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Belum Tunjukkan Tahapan Konkret, DPRD Jember Pertanyaan Proyek PLTSa Pakusari

JEMBER – Rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di tempat pembuangan akhir (TPA) Pakusari, ...
MILANGKORI

Doding Rahmadi: Pendidikan Agama Jadi Benteng Hadapi Hoaks dan Perubahan Zaman

TRENGGALEK – Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Doding Rahmadi mengingatkan pentingnya pendidikan agama sebagai salah ...
LEGISLATIF

Novita Minta Calon Dewas RRI Perhatikan Nasib Kontributor, Honorer, dan PPPK

JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini meminta calon Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik ...
KRONIK

Gandeng BSI, Bupati Ipuk Perkuat Upaya Pengentasan Kemiskinan

BANYUWANGI – Upaya pengentasan kemiskinan di Banyuwangi terus diperkuat melalui kolaborasi banyak pihak. Kali ini, ...
EKSEKUTIF

Eri Ungkap Alasan 13 Kepala PD Surabaya Diganti: Bukan Soal Suka atau Tidak Suka

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan alasan pergantian 13 kepala perangkat daerah dalam setahun. Evaluasi ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Minta Kompetensi Guru di Kabupaten Kediri Ditingkatkan

KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meminta kompetensi guru di Kabupaten Kediri terus ditingkatkan ...