Senin
31 Agustus 2026 | 3 : 07

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Basarah: Semua Lembaga Negara Harus Laporkan Kinerjanya

pdip jatim - achmad basarah

pdip jatim - achmad basarahMALANG – Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Basarah mengungkapkan, mulai Agustus 2015 semua lembaga negara wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya selama satu tahun. Pertanggungjawaban itu harus disampaikan dalam sidang paripurna DPR-MPR.

“Mulai tahun depan, semua lembaga negara wajib melaporkan kinerjanya dalam bentuk pertanggungjawaban di depan sidang paripurna DPR-MPR,” kata Ahmad Basarah di acara Sosialisasi Peran Strategis MPR dalam Sistem Ketatanegaraan di Dome Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Selasa lalu.

Menurut Basarah, terkait peringatan HUT Kemerdekaan RI, selama ini yang ada hanya pidato kenegaraan presiden, dan itu diterjemahkan sebagai laporan pertanggungjawaban. Sehingga tidak fair kalau lembaga lain tidak melaporkan kinerjanya selama satu tahun.

Oleh karenanya, jelas Basarah, untuk mewujudkan itu, tata tertib yang baru, semua lembaga negara, di antaranya MPR dan DPR, BPK, Komisi Yudisial (KY), dan Mahkamah Agung (MA) wajib mempertanggungjawabjan kinerjanya. Sedang pidato kenegaraan presiden menjadi penutup seluruh laporan pertanggungjawaban lembaga tinggi negara tersebut.

Ketua Badan Sosialisasi MPR itu juga mengungkapkan, MPR periode 2009-2014 telah merekomendasikan tujuh poin yang akan dilanjutkan MPR periode sekarang. Ketujuh rekomendasi itu, di antaranya pembentukan sistem ketatanegaraan melalui perubahan UUD 1945, melakukan reformulasi sistem perencanaan nasional dengan model Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), serta melakukan revitalisasi Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

Hanya, tambah dia, untuk amandemen UUD 1945 apakah perlu dilakukan atau tidak masih belum ada kepastian, meski sebagian fraksi mengarah pada upaya amandemen. Dia mengaku khawatir, kalau amandemen dilakukan dalam suasana psikologis dan situasi politik seperti sekarang ini, tidak ada manfaatnya.

“Oleh karena itu, sebaiknya UUD 1945 yang perlu mendapat perbaikan ini dilakukan pada saat kondisi politik sudah kondusif dan tidak ada tegang politik lagi agar hasilnya bisa lebih baik,” tandasnya. (pri/*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Apresiasi Kerja Bakti Nasional LDII, Bupati Fauzi: Rawat Semangat Gotong Royong

SUMENEP – Sebanyak 200 orang turun ke lapangan untuk membersihkan area pasar dan makam di Desa Paberasan, Kecamatan ...
KABAR CABANG

Ranting dan Anak Ranting se-Kecamatan Boyolangu Tergetkan Menang Tebal pada Pemilu 2029

TULUNGAGUNG – Musyawarah Ranting (Musran) dan Musyawarah Anak Ranting (Musranran) PDI Perjuangan se-Kecamatan ...
KABAR CABANG

140 Pelajar Bubutan Terima PIP, PDIP Ingatkan Bantuan Bukan untuk Kepentingan Orang Tua

SURABAYA — Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang diterima pelajar harus benar-benar digunakan untuk kebutuhan ...
KRONIK

Di Balik Ramainya Muktamar NU, Ada Kisah Jedar dan Robert yang Dapat Pertolongan di Posko Baguna

JOMBANG — Di tengah padatnya aktivitas Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum ...
KRONIK

Banyuwangi Shrimp Fiesta, Upaya Bupati Ipuk Kampanyekan Potensi Udang

BANYUWANGI – Kabupaten Banyuwangi memiliki beragam potensi perikanan yang terus dikembangkan. Salah satunya ...
KRONIK

Agung Priyanto Soroti Persoalan Desil, Minta PAC dan Ranting Aktif Dampingi Warga

PONOROGO – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Ponorogo, Agung Priyanto, menyoroti persoalan data desil ...