Basarah Minta Polri Proaktif Usut Kasus Parodi Lagu Kebangsaan

Loading

JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah minta Polri proaktif mengusut kasus parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya bekerja sama dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM).

“Saya menghormati pengakuan Pemerintah Malaysia, lewat Kedutaan Besar Malaysia di Indonesia, yang berjanji sedang menyelidiki kasus ini. Tapi Polri saya harap juga proaktif, jangan hanya bersandar pada laporan investigasi Polisi Diraja Malaysia,” kata Basarah dalam keterangannya, Senin (28/12/2020).

Dia menegaskan, lagu kebangsaan Indonesia Raya adalah martabat bangsa. Sehingga bila kasus ini tidak disikapi keras dan serius, lain hari bisa muncul ratusan video serupa yang menghina Indonesia sebagai bangsa.

Menurut Basarah, mengubah lirik, aransemen, dan semua hal yang berkaitan dengan lagu Indonesia Raya dilarang keras oleh Undang-Undang Republik Indonesia.

Dia mengutip Pasal 58 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Di antaranya menyatakan bahwa setiap orang dilarang: 

a) mengubah Lagu Kebangsaan dengan nada, irama, kata-kata, dan gubahan lain dengan maksud untuk menghina atau merendahkan kehormatan Lagu Kebangsaan; b) memperdengarkan, menyanyikan, ataupun menyebarluaskan hasil ubahan Lagu Kebangsaan dengan maksud untuk tujuan komersial; atau c) menggunakan Lagu Kebangsaan untuk iklan dengan maksud untuk tujuan komersial.

‘’Semangat UU itu sangat jelas, yaitu membela dan mengangkat derajat bangsa kita setara dengan bangsa-bangsa lain di muka bumi. Lagu Indonesia Raya memang sebuah nyanyian, tapi di dalamnya diabadikan semangat dan gelora bangsa kita untuk merdeka selamanya,” ujarnya.

Pria yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan ini pun minta Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta serius menginvestigasi kasus penghinaan lagu Indonesia Raya tersebut.

Menurut dia, pernyataan Kedubes Malaysia di Indonesia yang diunggah oleh akun Twitter @MYEmbJKT, itu sudah tersebar ke banyak anak bangsa sejak Senin.

‘’Kita tidak tahu apakah pelakunya orang Malaysia, atau justru orang Indonesia sendiri karena itu diperlukan kejelasan. Ini pentingnya Polri berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia mengusut kasus yang mempermalukan bangsa kita ini,” katanya.

Basarah minta rakyat kedua negara, Indonesia dan Malaysia, untuk terus menjaga persaudaraan satu rumpun yang selama ini terbina dengan baik selama bertahun-tahun.

Dia mengatakan, masyarakat kedua negara hendaknya tidak mudah terprovokasi kabar-kabar miring tentang hubungan kedua negara.

“Mari bangun perdamaian di antara kedua negara demi kesejahteraan kita bersama. Lebih baik kita perkuat kerja sama ekonomi di antara kedua negara ketimbang kita saling memprovokasi dan mencari musuh sesama saudara satu rumpun,” ajak Basarah.

Diberitakan, lagu ‘Indonesia Raya’ menjadi sasaran vandalisme di media sosial. Liriknya diubah sedemikian rupa lalu diberi animasi ayam menggantikan simbol garuda. 

Video diunggah di Youtube oleh channel ‘My Asean’, diduga warga Malaysia.

Video ini viral sejak Minggu (27/12/2020) kemarin dan memantik kemarahan masyarakat Indonesia. Youtube akhirnya menghapus video berdurasi 1 menit 31 detik ini dengan alasan mengandung ujaran kebencian terhadap kelompok masyarakat.

Meski dihapus, upaya mencari pengunggah tidak berhenti. Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar, mengatakan sudah berkoordinasi dengan PDRM untuk menyelidiki kasus ini. (goek)