Sabtu
27 Juni 2026 | 4 : 41

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Basarah Harap Rumusan PPHN Panitia Adhoc Bisa Jadi Acuan Bagi DPR

pdip-jatim-220819-basarah

JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah berharap pembentukan panitia adhoc untuk menyusun substansi Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) akan menghasilkan dokumen kenegaraan yang dapat dijadikan acuan pemerintah dan DPR.

Dokumen kenegaraan ini rencananya, akan menjadi acuan untuk merevisi UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 20 Tahun yang akan berakhir pada tahun 2025.

Hal ini sebagai tindak lanjut dari Pidato Politik Ketua MPR RI Bambang Soesatyo pada Sidang Tahunan MPR RI, 16 Agustus 2022.

Pada kesempatan itu, Ketua MPR RI menyebutkan akan dibentuk Panitia Ad Hoc MPR pada agenda Sidang Paripurna yang akan diselenggarakan pada September 2022. Langkah ini juha sebagai tindak lanjut dari keputusan Rapat Gabungan Pimpinan MPR dengan Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD RI pada 25 Juli 2022.

“PPHN hasil Panitia Ad Hoc MPR tersebut dapat dijadikan semacam dokumen kearifan yang mempermudah MPR periode 2024-2029 jika disepakati merealisasikan amendemen UUD NRI 1945 secara terbatas,” ujar Ahmad Basarah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Melalui susunan substansi PPHN yang telah disusun oleh Panitia Ad Hoc ini, pimpinan dan anggota MPR pada periode mendatang, sebutnya, tidak lagi memulai dari nol untuk memulai proses amendemen terbatas UUD.

Sebab, seluruh bahan-bahan untuk keperluan amandemen sudah dipersiapkan oleh MPR RI periode 2019-2024.

Dia berharap pembentukan Panitia Ad Hoc yang akan menyusun substansi PPHN, dapat menghasilkan dokumen kenegaraan yang bisa menjadi acuan.

“Semua Fraksi dan Kelompok DPD di MPR telah bersepakat bahwa PPHN yang disusun Badan Kajian MPR dapat diterima dan akan diteruskan pembahasannya di Panitia Ad Hoc MPR,” tuturnya.

Sementara itu, apabila Sidang Paripurna MPR RI telah menerima hasil perumusan PPHN yang dihasilkan oleh panitia Ad Hoc, maka pembahasan terkait PPHN tersebut akan menjadi Keputusan MPR RI.

“Namun karena MPR saat ini sudah tidak lagi dapat membuat Ketetapan MPR yang bersifat ‘regeling’ atau mengikat keluar, maka dokumen PPHN tersebut akan diusulkan kepada Pemerintah dan DPR untuk dapat dijadikan rujukan dalam merevisi UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang RPJPN,” jelas Basarah.

Dia mengatakan, apabila usulan tersebut diterima oleh organ-organ negara lainnya dan dipraktikan secara berulang-ulang, maka hal tersebut dapat dikatakan sebagai bentuk baru dalam konvensi ketatanegaraan di Republik Indonesia.

Disamping itu, Basarah juga berharap dan akan terus memperjuangkan agar PPHN yang telah dihasilkan kelak bisa diberikan bentuk hukum yang kokoh, dalam bentuk ketetapan MPR yang bersifat “regeling” melalui amendemen terbatas UUD NRI 1945 pada MPR Periode 2024-2029.

“Saya mengharapkan dukungan organ-organ negara yang lain serta masyarakat luas agar bangsa dapat kembali memiliki haluan negara dan haluan pembangunan nasional agar ‘road map’ pembangunan jangka panjang Indonesia benar-benar dapat memiliki kepastian keberlanjutan antar-era kepemimpinan nasional dan daerah,” tutur Ketua DPP PDI Perjuangan tersebut.

Basarah menegaskan, saat ini pembangunan nasional dan daerah dapat terhenti karena setiap presiden dan kepala daerah menjalankan visi, misi, dan program sendiri-sendiri. “Termasuk, masing-masing berjalan sendiri-sendiri. Praktik pemerintahan seperti itu ibarat ada negara dalam negara,” pungkas Basarah. (ace/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Eko Wahyono Tawarkan Tiga Strategi Membumikan Marhaenisme di Kalangan Gen-Z

Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Ideologi DPC PDI Perjuangan Surabaya Eko Wahyono menawarkan tiga pendekatan untuk ...
LEGISLATIF

Temui Massa Aksi, Ketua DPRD Blitar Pastikan 11 Tuntutan Mahasiswa Dikawal

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi turun langsung menemui massa aksi Cipayung Plus Blitar Raya dan memastikan 11 ...
LEGISLATIF

Fuad Benardi Minta Pemerintah Kaji Penghentian Impor BBM, DPRD Jatim Bakal Panggil Pertamina

Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur Fuad Benardi meminta pemerintah mengkaji secara matang rencana penghentian impor ...
SEMENTARA ITU...

Sarasehan Ngaji Pusaka Panji Patrem di Trenggalek Ajak Generasi Muda Lestarikan Keris

Sarasehan budaya Ngaji Pusaka Panji Patrem digelar di Trenggalek untuk mengenalkan keris kepada generasi muda. ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP DPRD Jember Minta Raperda Kawasan Tanpa Rokok Dikaji Komprehensif

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember meminta pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok dilakukan secara komprehensif. ...
KRONIK

Salurkan Bantuan untuk Anak-Anak Yatim, Bupati Lukman: Tanggung Jawab Kita Bersama

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan memanfaatkan 10 Muharram 1448 Hijriah untuk menebarkan ...