JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah memuji sekaligus mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
Menurutnya, Keppres ini menunjukkan kepedulian Pemerintah Indonesia terhadap jasa para pahlawan dan pejuang bangsa yang mengorbankan segenap jiwa dan raganya demi kedaulatan bangsa Indonesia.
“Untuk itu dalam rangka menanamkan kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai sejarah perjuangan bangsa guna memperkuat kepribadian dan harga diri yang pantang menyerah, patriotik, rela berkorban, berjiwa nasional, dan berwawasan kebangsaan, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional maka masyarakat perlu dapat gambaran utuh dan menyeluruh mengenai peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949,” kata Ahmad Basarah, dalam keterangannya tertulisnya di Jakarta, Sabtu (5/3/2022)
Keppres ini, lanjut dia, adalah penghargaan yang diberikan oleh negara melalui Presiden Joko Widodo terhadap jasa perjuangan segenap pemimpin bangsa dan rakyat Indonesia pada masa itu untuk mendapatkan pengakuan kedaulatan dunia di tengah gencaran agresi militer yang dilakukan oleh Belanda.
Serangan Umum Satu Maret ini, adalah bagian terpenting dalam sejarah perjuangan Indonesia karena mampu menegakkan kembali eksistensi dan kedaulatan negara di kancah internasional.
Baca juga: Presiden Jokowi Tetapkan 1 Maret Hari Penegakan Kedaulatan Negara
“Serta telah berhasil menyatukan kembali kesadaran dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, dimana peristiwa ini digagas oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan diperintahkan oleh Panglima Besar Jenderal Soedirman serta disetujui dan digerakkan oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta dan didukung oleh Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, laskar-laskar perjuangan rakyat, dan segenap komponen bangsa Indonesia lainnya,” jelas Ketua DPP PDI Perjuangan tersebut.
Dalam Keppres No. 2 Tahun 2022 ini pula, tidak ada maksud untuk menghilangkan peran dari setiap prajurit TNI yang telah berjuang habis-habisan merebut kembali Kota Yogyakarta pada saat itu.
Basarah menyebutkan, banyaknya prajurit yang terlibat dalam serangan itu mengakibatkan Keppres tidak mungkin menyebutkan satu per satu nama mereka.
“Frasa Tentara Nasional Indonesia yang dimuat di dalam Keppres itu menunjukkan banyak prajurit TNI yang terlibat dalam serangan umum tersebut. Salah satunya adalah Letkol Soeharto. Dengan demikian, Keppres ini sama sekali tidak berupaya menghilangkan peran Prajurit TNI yang terlibat,” ujar Ahmad Basarah.
Sehingga secara objektif, penghargaan disematkan kepada semua prajurit TNI yang telah berjuang dan tidak dilakukan dengan menyebut nama mereka satu per satu. Akan tetapi, Keppres menyebut Panglima Besar Jenderal Soedirman sebagai Pemimpin Tertinggi TNI saat itu yang memerintahkan Serangan Umum 1 Maret. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










