BATU – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Batu Khamim Tohari minta pemberlakuan sanksi tegas terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tak disiplin. Ini tak lepas dari serentetan kasus makanan tak layak hingga keracunan massal pada program makan bergizi gratis (MBG).
Selain di Sleman dan beberapa daerah lain, baru-baru ini temuan makanan tak layak konsumsi juga menimpa program MBG di Kota Batu. Bahkan 2 sekolah memutuskan menghentikan sementara distribusi MBG tersebut sebelum ada evaluasi tegas.
Menurut Khamim, jika ada kasus keracunan atau makanan tak layak konsumsi, sudah pasti itu adalah ketidakseriusan dan kelalaian dari petugas dapur SPPG sendiri.
“Kalau sampai ada yang keracunan, berarti yang bermasalah dapur SPPG-nya,” kata Khamim, Minggu (28/9/2025).
Politisi PDI Perjuangan tersebut mendorong pemerintah atau Badan Gizi Nasional (BGN) untuk merumuskan dan memberlakukan sanksi tegas atas tindakan indisipliner tersebut.
“Harus dipertanyakan itu kok bisa sampai ada yang lolos makanan basi, piring ompreng kotor. Harusnya di dapur SPPG kan sudah ada mekanisme pengawasannya,” tegas dia.
Khamim menerangkan bahwa pemerintah sudah seharusnya menjamin keamanan pangan program MBG dengan cara memastikan setiap penyedia makanan memenuhi standar keamanan pangan. Termasuk sertifikasi resmi agar mutu gizi dan higienitas terjamin.
Dia juga mendorong keterlibatan puskesmas, tenaga gizi, dan petugas kesehatan lingkungan dalam pengawasan distribusi makanan MBG di sekolah-sekolah. Termasuk menanggung biaya pengobatan jika kemungkinan buruk terjadi keracunan.
“Jika terjadi kasus keracunan, jadi tanggung jawab pemerintah. Saya mendorong harus ada jaminan keamanan dengan menanggung biaya pengobatan, bukan orangtua atau sekolah,” ujarnya.
Khamim berharap program MBG di Kota Batu bisa berjalan dengan baik sehingga penerima manfaat betul-betul merasakan dampak positif dari program ini bagi generasi emas 2045.
“Program ini sebenarnya niatnya baik, tapi juga jangan sampai salah kelola. Pastikan program ini benar-benar menjamin kualitas gizi anak-anak dan itu adalah tanggung jawab pemerintah,” tutup Khamim. (ull/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










