SURABAYA – Pemkot Surabaya memfasilitasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bisa mengantongi izin usaha dengan cara jemput bola. Untuk ini, Dinas Perdagangan Surabaya road show keliling 31 kecamatan melakukan sosialisasi sekaligus mendampingi para pelaku UMKM dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut izin usaha ini penting karena menjadi pintu masuk bagi keseluruhan program pengembangan UMKM.
“Mau akses modal, perlu izin usaha. Mau akses pendampingan go digital dari pemkot, harus yang sudah punya izin usaha. Mau terlibat akses program di APBD, harus punya izin usaha. Dan sebagainya,” beber Eri Cahyadi di Surabaya, Rabu (5/12/2021).
“Kalau UMKM tidak punya izin usaha, ya dia tidak akan berkembang. Maka tugas Pemkot Surabaya harus hadir, dampingi sampai dapat izinnya,” imbuhnya.
Dia mengatakan, dalam OSS, terdapat beberapa langkah di mana pelaku UMKM perlu pendampingan. Misalnya, harus punya email aktif, di mana pelaku usaha terutama skala mikro terkadang tidak memilikinya.
“Nah itu kita dampingi. Sekaligus ini jadi modal awal masuk go digital, karena untuk berbagai platform digital marketing itu mensyaratkan email. Kita ingin semua UMKM Surabaya go digital,” ujar wali kota yang juga kader PDI Perjuangan ini.
Eri menambahkan, kelengkapan izin usaha juga sekaligus akan menjadi basis data UMKM Surabaya.
“Kita tahu detail, misalnya UMKM yang bergerak di bidang kue berapa, yang bergerak di bidang jahit berapa, sepatu berapa dan sebagainya. Jadi ketika ada program pemkot, kita bisa langsung tahu sasarannya,” jelasnya.
Eri juga telah menjadikan pendampingan izin usaha UMKM ini sebagai indikator kinerja camat dan lurah. “Camat dan lurah didampingi dinas saya beri target. Sekian UMKM per wilayah. Kalau meleset, tentu ada evaluasi,” tegas dia.
Kepala Bidang Pemasaran Dinas Perdagangan Kota Surabaya Farida Fitrianing Arum menjelaskan, pada Desember 2021, pihaknya sudah jemput bola dengan menggelar road show keliling ke 31 kecamatan.
Itu dilakukan untuk melakukan sosialisasi sekaligus mendampingi para pelaku UMKM dalam pengurusan NIB.
“Kita (Dinas Perdagangan) bersinergi dengan pihak kecamatan dan teman-teman DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) menggelar road show di 31 kecamatan se Surabaya. Kita mulai awal Desember hingga akhir Desember,” ungkap Farida.
Pihaknya bisa melakukan sosialisasi sekaligus pendampingan di tiga sampai empat lokasi dalam sehari. Rata-rata di setiap lokasi atau setiap kecamatan menghadirkan sekitar 50 pelaku UMKM, bahkan ada yang sampai 100 UMKM.
“Kalau kita hitung setiap kecamatan 50 UMKM, berarti di bulan Desember saja total ada 1.550 UMKM yang sudah kita bantu menguruskan izin usahanya atau NIB-nya,” bebernya.
“Karena setiap sosialisasi itu, kita juga langsung dampingi mengurus NIB-nya hingga selesai, dan prosesnya kita permudah dan cepat,” imbuh Farida. (yols/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS