PACITAN – Anggota Tim Hukum DPC PDI Perjuangan Pacitan Andri Hermansyah mengatakan, banyak masyarakat di Pacitan yang membutuhkan pendampingan terkait masalah pelayanan publik hingga permasalahan yang menyangkut hukum.
Terkait itu, pihaknya siap mendampingi masyarakat dalam memperoleh keadilan.
“Kami akan memberikan solusi, pencerahan atau melindungi hak-hak rakyat saat mengalami permasalahan hukum. Ya seperti bantuan hukum pada umumnya,” kata Andri, Senin (5/4/2021)
Kader Banteng yang biasa dipanggil Andri Tewel ini juga mengatakan bahwa setiap permasalahan hukum yang dialami masyarakat bisa disampaikan ke DPC PDI Perjuangan.
Nantinya DPC PDI Perjuangan akan memberikan mandat kepada Tim Hukum Partai untuk bergerak mendampingi masyarakat tersebut.
“Nanti masyarakat komunikasi dengan pengurus-pengurus PDI Perjuangan atau bisa juga berkomunikasi langsung ke Kantor DPC,” lanjut Andri.
DPC PDI Perjuangan Pacitan sendiri sudah mensiagakan personel tim hukum sejak tahun lalu. Tak hanya sebagai tim yang membela kepentingan Partai di bidang hukum, tapi juga siap setiap saat memberi pembelaan dan mengadvokasi rakyat.
Salah satu pendampingan yang sudah dilakukan Tim Hukum ini adalah membantu penyelesaian permasalahan dua warga Desa Tamanasri Kecamatan Pringkuku dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Andri ke depan berharap bahwa pendampingan-pendampingan untuk masyarakat ini bisa dilaksanakan secara maksimal.
“Semoga ke depannya Tim Hukum ini bisa lebih solid agar maksimal dalam memberikan edukasi terkait hukum, permasalahan hukum, bantuan hukum dan penasihat hukum untuk rakyat Kabupaten Pacitan. Sehingga rakyat bisa melek terhadap hukum,” harap Andri. (ardy)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS