Senin
25 Mei 2026 | 10 : 41

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Banteng Bondowoso Usulkan Perda tentang Pemajuan Budaya Karena Ini

pdip-jatim-211215-sinung-sudrajad

BONDOWOSO – Wakil Ketua DPRD Bondowoso Sinung Sudrajad mengusulkan adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemajuan Kebudayaan dan Kearifan Lokal. Usulan itu diajukan untuk menjaga serta melestarikan eksistensi kebudayaan dan tradisi kearifan lokalagar tidak hilang tergerus zaman.

Menurut Sinung, penguatan terhadap produk kebudayaan dan kearifan lokal tersebut amat penting. Sebab, di era modern saat ini, sektor kebudayaan serta kearifan lokal yang menjadi Identitas asli masing-masing daerah mulai redup dan perlahan kehilangan eksistensinya.

Malah, sebut, legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini, kearifan lokal mulai tergeser oleh budaya modern yang kadang tak sesuai norma dan adat Indonesia.

“Saat ini kita memasuki fase di mana kebudayaan dan kearifan lokal kita terancam hilang, seiring dengan pesatnya perkembangan arus globalisasi. Terlebih di Bondowoso ini yang banyak sekali produk kebudayaannya. Untuk itu perlu ada upaya serius terutama dari pemerintah agar eksistensi kebudayaan kita tetap lestari,” kata Sinung, di Bondowoso, Rabu (15/12/2021).

Sekertaris DPC PDI Perjuangan Bondowoso itu pun mengungkapkan salah satu upaya yang harus dilakukan untuk terus mengembalikan kelestarian kebudayaan adalah melalui perda. Karena itu, dirinya mengusulkan perda tentang pemajuan kebudayaan dan kearifan lokal dan telah disetujui untuk dibahas di tahun 2022.

“Alhamdulillah usulan Raperda Pemajuan Kebudayaan dan Kearifan Lokal sudah masuk dan disetujui oleh Bapemperda DPRD Bondowoso sebagai Perda Inisiatif DPRD,” ucapnya.

Dia menambahkan, untuk merawat sekaligus memajukan kebudayaan, dibutuhkan komitmen dan sinergi banyak pihak. “Pemajuan kebudayaan ini tidak bisa diperjuangkan hanya dari satu golongan. Dibutuhkan komitmen bersama dari segenap stake holder,” sebut Sinung.

Sebagai gambaran, jelas Sinung, dalam Perda ini nantinya akan mengatur tentang bagaimana produk produk kebudayaan dan kearifan lokal yang ada di Bondowoso keberadaannya dapat difasilitasi oleh pemerintah, baik dalam bentuk festival atau dalam bentuk pembinaan,

“Perda ini sebagai penegasan jati diri kebudayaan daerah dengan merawat dan melestarikan tradisi serta kearifan lokal, dimana pemerintah yang memfasilitasi produk kebudayaan tersebut. Seperti kesenian, dan tradisi, sekaligus pemberdayaan para penggiatnya,” pungkasnya. (ryo/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

DPD PDI Perjuangan Jatim Buka Pendaftaran Soekarno Fun Run 2026 di Jember

DPD PDIP Jatim resmi membuka pendaftaran Soekarno Fun Run 2026 di Jember dengan menyasar generasi muda dan ...
KABAR CABANG

Saifudin Zuhri Tegaskan Loyalitas Kader dalam Pelantikan PAC PDIP Kota Batu

Saifudin Zuhri menegaskan pentingnya loyalitas kader dan konsolidasi organisasi dalam pelantikan PAC PDIP Kota Batu ...
EKSEKUTIF

Wabup Kediri Tegaskan Flyer ‘Pocong Jadi-Jadian’ Hoaks, Warga Diminta Tak Panik

Wabup Kediri Dewi Mariya Ulfa menegaskan flyer teror “pocong jadi-jadian” yang beredar di media sosial adalah hoaks ...
LEGISLATIF

Anggota DPRD Gresik Sosialisasikan Perda No 5/2024, Usaha Besar Wajib Gandeng UMKM Lokal

GRESIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik terus mendorong penguatan pelaku usaha mikro, ...
KRONIK

DPD PDIP Jatim Apresiasi Langkah DPC Jember Rangkul Atlet Silat PO

DPD PDIP Jatim mengapresiasi langkah DPC Jember merangkul ratusan atlet silat PO sebagai strategi membangun basis ...
HEADLINE

Penempatan Gen Z di Posisi Penting Struktur PDI Perjuangan sebab Kehendak Zaman

KOTA PROBOLINGGO – Proses regenerasi kepengurusan di tubuh PDI Perjuangan berlangsung masif. Bahkan anak-anak muda ...