JEMBER – Jumlah anggaran dana desa (DD) di Kabupaten Jember untuk tahun 2026 diperkirakan bakal berkurang sebanyak Rp 53 miliar.
Pengurangan itu disebabkan adanya pemangkasan anggaran dari dana transfer pusat.
Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, S.S mengatakan, pengurangan anggaran DD itu menjadi ujian berat bagi pemerintah desa. Kepala desa diminta lebih kreatif menggunakan strategi baru agar pengurangan DD itu tak mengganggu program desa.
“Kalau dirata-rata, tiap desa kehilangan sekitar lebih dari Rp 200 juta. Tahun depan akan cukup berat bagi desa-desa,” ujar Widarto, Jumat (10/10/2025).
Kondisi tersebut makin sulit, sambung dia, karena sebagian dana desa harus disisihkan untuk jaminan Koperasi Merah Putih (KMP). Program unggulan yang tengah digulirkan pemerintah pusat ini juga menjadi bagian penting bagi desa untuk mengelolanya.
“Informasinya, 30 persen dana desa harus dijadikan jaminan untuk koperasi itu,” sebutnya.
Atas kondisi tersebut, Widarto berharap pemerintah kabupaten perlu turun tangan membantu desa. Khususnya mengakses program dari kementerian agar tidak kehilangan momentum pembangunan.
Dia minta agar desa bisa diarahkan ke program pusat. Sehingga desa tidak akan terlalu terdampak pemangkasan tersebut.
Wakil Ketua Banggar DPRD Jember itu juga mengingatkan kepada pemerintah desa agar penggunaan dana yang tersisa lebih produktif dan efektif.
“Jangan habis untuk hal-hal yang sifatnya seremonial. Kuncinya bukan besar kecilnya uang, tapi bagaimana kita mengelolanya lebih cerdas,” tutur legislator PDI Perjuangan tersebut. (art/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










