BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan memasuki babak baru dalam tata kelola pendidikan. Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, bertekad untuk membersihkan dunia pendidikan dari pungutan liar, diskriminasi dan praktik tidak sehat lainnya.
“Tidak boleh ada lagi ruang abu-abu dalam pengelolaan pendidikan. Semua harus bersih, jujur dan berorientasi pada peningkatan kualitas,” ujar Bupati Lukman.
Hal itu disampaikan Lukman saat memimpin apel di halaman Kantor Bupati, pada Selasa (10/6/2025).
Menurutnya, langkah tegas ini diambil demi mewujudkan visi misi Pemkab Bangkalan untuk membangun manusia berakhlak al-karimah dan berdaya saing tinggi. Ia juga menekankan pentingnya memperbaiki Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Bangkalan.
Pada kesempatan tersebut, Lukman mengumumkan beberapa kebijakan. Pertama, zero pungli di sekolah. Segala bentuk pungutan liar di sekolah, baik oleh internal maupun pihak luar, dilarang keras. Masyarakat diminta aktif melapor jika menemukan indikasi pelanggaran.
“Kedua, bebas pilih seragam sekolah. Wali murid diberikan kebebasan untuk membeli seragam sekolah di toko mana pun, tanpa paksaan atau arahan dari pihak sekolah,” jelas politisi PDI Perjuangan itu.
Ketiga, layanan sekolah yang inklusif dan humanis. Lukman mengingatkan pentingnya sikap adil dan tidak diskriminatif dalam pelayanan pendidikan. Guru dituntut menjadi teladan, disiplin, dan profesional. Keempat, pemerataan guru dan penempatan kepala sekolah definitif.
“Pemerintah daerah akan segera melakukan rotasi dan pemerataan guru, serta menempatkan kepala sekolah definitif di setiap lembaga,” terangnya.
Kelima, lanjut Lukman, penghapusan sistem korwil. Struktur koordinasi wilayah (korwil) akan dihapuskan. Kepala sekolah akan langsung bertanggung jawab atas manajemen sekolahnya.
Keenam, bersihkan peran komite dari kepentingan pribadi. Komite sekolah tidak boleh digunakan sebagai stempel untuk kepentingan kelompok tertentu. Fungsi komite harus murni mendukung pendidikan. Ketujuh, pakta integritas untuk guru.
“Seluruh guru diwajibkan menandatangani pakta integritas sebagai komitmen terhadap peningkatan mutu pendidikan dan etika profesi,” terangnya.
Kedelapan, lawan intimidasi dengan hukum. Lukman mengimbau kepala sekolah atau guru tidak gentar menghadapi intimidasi, jika mereka bekerja sesuai aturan. “Jika merasa diancam, laporkan ke pihak berwajib atau langsung ke saya,” tegasnya.
Kesembilan, 113 sekolah direhabilitasi. Sebanyak 113 proyek rehabilitasi infrastruktur sekolah sedang berjalan sebagai bagian dari peningkatan sarana belajar. kesepuluh, pemetaan tugas dan fungsi untuk hindari rangkap jabatan.
“Penataan tugas dan fungsi akan diperketat agar tidak terjadi tumpang tindih jabatan dalam sistem pendidikan,” jelasnya.
Kesebelas, reward untuk sekolah inovatif dan peduli lingkungan. Sekolah yang kreatif, terutama dalam pengelolaan lingkungan dan sampah, akan mendapatkan penghargaan dari Pemkab Bangkalan.
Dengan berbagai langkah pembenahan ini, Lukman berharap dunia pendidikan di Bangkalan bisa menjadi contoh bagi daerah lain.
“Kita ingin semua anak Bangkalan mendapat pendidikan yang layak, bersih dari pungli dan membentuk karakter unggul. Ini bukan sekadar program, ini gerakan perubahan,” tandasnya. (hzm/set)













