Sabtu
01 Agustus 2026 | 6 : 37

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Atasi Gunungan Sampah di TPA Mrican, Pemkab Ponorogo Resmikan TPST Mrican

PDIP-Jatim-Bupati-Sugiri-10082024

PONOROGO – Persoalan gunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican, Kecamatan Jenangan, Ponorogo, terurai secara perlahan. Itu setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mrican, Sabtu (10/8/2024).

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, mengungkapkan bahwa problem sampah memang sudah ada sejak dulu, dan selalu dipermasalahkan saat pergantian bupati. Apalagi TPA Mrican sudah ada sejak tahun 1995.

“Sampah ini aib kita bersama-sama. Siapa yang menghujat sampah ini, dia akan memercikkan air ke mukanya sendiri. Solusinya kita cari bersama-sama, kita rangkul semua pihak,” ujar Sugiri.

Untuk itu, seiring dengan diresmikannya TPST, Pemkab Ponorogo juga menggandeng sejumlah perusahaan untuk ikut terlibat dalam pengolahan sampah seperti pengadaan mesin. Di antaranya bekerja sama dengan PT BES yang menaungi PT Resinergi. Kontrak kerja sama berlaku selama 5 tahun.

“Tumpukan sampah puluhan tahun ini harus selesai dalam 5 tahun, entah gimana caranya,” lanjut politisi PDI Perjuangan itu.

“Akan tiba suatu zaman sampah menjadi berkah. Lalu bekas tumpukan jadi bersih, hijau. TPA nggak akan bau lagi, akan ada taman yang indah,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ponorogo, Gulang Winarno, menjelaskan, dalam sehari, sampah baru yang masuk di TPA Mrican sebanyak 70 ton. Pihaknya juga mengeklaim kapasitas mesin mampu mengolah sampah mencapai 120 ton.

“Sampah yang diolah target 70 ton, meskipun mesin capai 120 ton. Tapi dimaksimalkan 100 ton perhari,” ucapnya.

Setidaknya sampah-sampah tersebut bisa berkurang hingga 30 ton. Prosesnya pun, sampah-sampah lama maupun yang baru datang di TPA Mrican langsung diolah. Hasil dari pengolahan sampah organik berupa pupuk organik. Sementara sampah anorganik akan diproses menjadi refuse derived fuel (RDF) yang bisa digunakan sebagai bahan semen.

“Sampah masuk diproses dipilah, akan menghasilkan RDF dan pupuk organik. Yang pupuk organik untuk pemkab, sementara RDF itu semacam partikel-partikel kecil nanti di-press untuk bahan pemanas listrik termasuk untuk bahan semen, kita kirim ke pabrik Indosemen Cirebon,” jelas Gulang.

Pihaknya pun berharap dengan adanya kerja sama ini mampu mengurai problem sampah di TPA Mrican, setidaknya bisa selesai dalam waktu 5 tahun.

“Makanya perkiraan 5 tahun bisa terkurangi. Setelah ini kalau sudah rata, kita kasih tanah, ditanami untuk tanaman,” tandasnya. (jrs/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Zulham Kawal Temuan Kerusakan Stadion Kanjuruhan hingga Kementerian PU

MALANG – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, memastikan akan mengawal temuan kerusakan ...
LEGISLATIF

Warga Ginuk Magetan Gotong Royong Perbaiki Jalan, Rita Haryati Sawer 27 Drum Aspal

MAGETAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Magetan, Rita Haryati turut kerja bakti dan membaur bersama ...
LEGISLATIF

DPRD Minta Pemkab Jember Tak Tergesa Berutang Rp786 Miliar

JEMBER – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember, Widarto, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember tidak ...
LEGISLATIF

Anas Karno Minta Camat hingga RT/RW Perkuat Deteksi Dini Cegah Konflik Sosial

Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno meminta camat, lurah, RT, dan RW memperkuat deteksi dini untuk ...
EKSEKUTIF

Rijanto Minta Sertipikat Program PPTPKH Dimanfaatkan untuk Kembangkan Usaha dan Tingkatkan Ekonomi Keluarga

Bupati Blitar Rijanto meminta masyarakat memanfaatkan sertipikat tanah Program PPTPKH sebagai modal mengembangkan ...
LEGISLATIF

Deni Wicaksono: Infrastruktur Jadi Aspirasi Terbesar Warga Saat Reses di Dapil IX

TRENGGALEK – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Deni Wicaksono, memastikan akan mengawal aspirasi masyarakat ...