SURABAYA – Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Ir Armudji, dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Surabaya, Senin (5/5/2014). Dia menggantikan Whisnu Sakti Buana yang sekarang menjabat Wakil Walikota Surabaya.
Ketua DPRD M Machmud mengatakan, meski masa jabatan Armudji sebagai Wakil Ketua DPRD sangat singkat, dia diminta segera menyesuaikan diri dengan anggota DPRD lainnya. “Untuk menyelesaikan beberapa tugas kedewanan yang belum tuntas sampai Agustus mendatang,” kata Machmud, yang memimpin seremoni pelantikan di gedung dewan.
Pelantikan Armudji digelar dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Surabaya dengan agenda pengambilan sumpah dan janji. Rapat itu diikuti beberapa undangan khusus, termasuk Wali Kota Tri Rismaharini, jajaran muspida, dan instansi vertikal lainnya.
Tri Rismaharini mengatakan, dengan dilantiknya Armudji sebagai Wakil Ketua DPRD, maka fungsi dan peran perangkat DPRD Surabaya semakin lengkap. “Semoga kerjasama antara Pemkot dan DPRD Surabaya bisa semakin lebih baik lagi ke depan, dengan adanya kelengkapan pimpinan DPRD,” ujar Risma.
Sebelumnya, jabatan Wakil Ketua DPRD ini dipegang Whisnu yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya. Whisnu kemudian menjadi Wakil Wali Kota Surabaya menggantikan Bambang DH yang mengundurkan diri karena maju sebagai Calon Gubernur Jatim 2013.
Whisnu resmi menjabat wakil wali kota sesuai surat Mendagri nomor 132.35-184 tahun 2004 tentang pengesahan Wakil Walikota Surabaya Provinsi Jawa Timur. Dia dilantik oleh Gubernur Jatim Soekarwo pada rapat paripurna istimewa DPRD Surabaya dalam acara pengambilan sumpah dan pelantikan Wakil Wali Kota Surabaya sisa masa jabatan 2010-2015, Jumat (24/1/2014). (pri)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS