JAKARTA – Ketua Badan Kehormatan PDI Perjuangan, Sidharto Danusubroto, menyesalkan sejumlah pernyataan tim hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam sidang perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi, Rabu (6/8/2014) lalu. Menurut dia, banyak asumsi yang disampaikan tanpa berdasarkan data kuat.
“Kalau kita lihat dari reaksi hakim, banyak asumsi yang tidak based on data,” kata Ketua MPR RI tersebut di kompleks Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (8/8/2014).
Sidharto mencontohkan pernyataan tim Prabowo-Hatta terkait penggelembungan suara yang dituding dilakukan oleh tim Jokowi-Jusuf Kalla. Ia mengatakan, harus ada bukti dan dasar kuat untuk membuktikan penggelembungan suara tersebut.
Ia juga mempertanyakan pernyataan tim Prabowo-Hatta tentang kosongnya perolehan suara mereka di beberapa tempat pemungutan suara (TPS). Sidharto menilai pernyataan itu tidak tepat karena pasangan Jokowi-JK juga mengalami hal yang sama di daerah Sampang, Madura. Sidharto juga menyayangkan pernyataan protes tim Prabowo-Hatta yang baru muncul di akhir pertaruangan pilpres 2014.
“Ini sudah melalui proses dari tingkat bawah, dari kecamatan, kabupaten, dan provinsi. Kenapa baru protes di ujungnya?” katanya.
Pada sidang perdana, Rabu lalu, tim Prabowo-Hatta menyampaikan materi gugatan, salah satunya mempertanyakan kosongnya perolehan suara mereka di beberapa TPS di Papua. Mereka menuding ada penyusutan suara untuk Prabowo hingga jutaan suara.
Hari ini sidang gugatan hasil pilpres yang diajukan tim Prabowo-Hatta memasuki masa sidang kedua. Sidang ini untuk mendengarkan jawaban dari tergugat KPU dan mendengarkan keterangan saksi-saksi. kompas
http://indonesiasatu.kompas.com/read/2014/08/08/14093461/Argumen.Tim.Prabowo-Hatta.Dinilai.Tidak.Berbasiskan.Data.yang.Kuat