MADIUN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Madiun, Anton Kusumo, menggelar reses di Gedung Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Rabu (13/8/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 150 warga setempat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
Dalam reses ini, Anton menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi kebijakan pemerintah.
Menurutnya, warga memiliki hak yang dijamin Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU Nomor 25 Tahun 2009 untuk memastikan kebijakan pemerintah—baik pusat, provinsi, maupun daerah—sesuai dengan kepentingan masyarakat.

“Harapan kami, pemerintah membuat program atau kebijakan yang benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat, bukan sekadar karena memiliki kewenangan mengelola anggaran,” ujar Anton.
Dia menambahkan, seluruh usulan yang disampaikan warga akan dikawal sesuai amanat undang-undang dan sumpah jabatan anggota DPRD.
“Kami wajib memperjuangkan aspirasi konstituen, salah satunya melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Selama untuk kepentingan umum, akan kami upayakan agar bisa terealisasi,” tegasnya.

Tokoh masyarakat Rejomulyo, Nur Kholis, mengapresiasi kegiatan reses ini. Menurut Ketua RW 10 tersebut, kehadiran dewan di tengah warga membuat masyarakat merasa dihargai dan leluasa menyampaikan aspirasi.
“Reses seperti ini jarang dilakukan. Saya berharap bukan hanya Pak Anton, tapi anggota dewan lain juga mau turun langsung seperti ini. Warga jadi bebas bicara tanpa rasa takut atau sungkan,” ungkapnya.
Nur Kholis juga mencontohkan, usulan pembangunan selokan sepanjang 180 meter di wilayahnya berhasil terealisasi berkat pengawalan dari Anton sejak sebelum menjabat sebagai anggota DPRD.
Dia berharap proses serap aspirasi seperti ini terus berlanjut agar kebutuhan warga bisa tersampaikan dan ditindaklanjuti. (ahm/pr)










