SUMENEP – Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatul Ulum Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, menggelar seminar pendidikan keluarga. Hadir sebagai pembicara dalam seminar dengan “Upaya Mencegah Pernikahan Dini; Harapan dan Tantangan,” antara lain, Ny. Maisaroh Syarbini, Ketua Tim Penggerak PKK (TP PKK) Sumenep, Nia Kurnia Fauzi, dan Ketua LKK PCNU Sumenep, Raudlatun, M. Pd. I.
Pengasuh Ponpes Hidayatul Ulum, KH. Qusyairi Zaini, mengatakan, praktik pernikahan dini yang masih marak di Kabupaten Sumenep, terutama Desa Gadu Barat, telah menimbulkan kekhawatiran. Karena itu, seminat pendidikan keluarga tersebut ingin memberikan pemahaman tentang dampak pernikahan dini.
”Saya pribadi mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mendorong dan mendukung pendidikan putra-putrinya. Karena dengan ilmu, anak akan lebih mampu menjalani bahtera keluarga pasca menikah, baik mental dan usia pun sudah cukup matang untuk berkeluarga,” ujar Kiai Qusyairi, Ahad (21/08/2022).
Baca juga: Bisa Jadi Pemicu Stunting, Novita Hardini: Stop Pernikahan Anak
Kiai Qusyairi juga menjelaskan peran penting seorang ibu dalam mendidik anaknya. Ia juga menegaskan, bahwa perempuan juga bisa berperan di berbagai bidang, tidak hanya di dapur, sumur, dan kasur.
”Makhluk luar biasa yang diciptakan oleh Allah SWT salah satunya adalah perempuan, sehingga sangat penting baginya untuk berpendidikan. Karena perempuan adalah pendidikan awal bagi putra-putrinya. Tidak hanya bisa bekerja di dapur, sumur, dan kasur,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Sumenep, Nia Kurnia Fauzi, mengatakan ada beberapa persoalan sebagai akibat pernikahan di usia dini, di antaranya, kesenjangan faktor ekonomi dan keluarga.
”Kesenjangan ekonomi dalam keluarga. Itu bisa dialami pasangan suami-istri muda pascapernikahan. Itu salah satu contoh akibat yang bisa dialami pada saat pernikahan di usia dini,” ujarnya Mbak Nia, sapaan Nia Kurnia Fauzi.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep itu juga menjelaskan, pernikahan di usia dini juga dapat menyebabkan putusnya pendidikan sekolah, perceraian cepat, dan gangguan mental karena kurang matangnya pola pikir anak dalam membangun sebuah keluarga.
”Saya pribadi meminta dan mengajak semua lapisan masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan organisasi keagamaan untuk dapatnya bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam upaya meminimalisir pernikahan usia dini. Itu semua adalah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab kita bersama,” tandasnya.
Perlu diketahui, seminar yang berlangsung di Aula Ponpes Hidayatul Ulum Putri Desa Gadu Barat tersebut diikuti sekira 150 orang peserta yang terdiri atas ibu, remaja putri dan pemuda. (set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS