Minggu
16 Agustus 2026 | 9 : 27

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Antisipasi Imbas Wabah Corona, Kota Batu Dukung PSBB di Malang Raya

pdip-jatim-dewanti-rumpk

KOTA BATU – Tiga kepala daerah Malang Raya yakni Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu menyepakati penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menghalau penyebaran virus Corona (Covid-19).

Kota Batu, seperti disampaikan Wali Kota Dewanti Rumpoko, sebenarnya masih belum memenuhi syarat PSBB, tapi tetap mendukung.

Menurut Dewanti, jumlah pasien positif konfirm Covid-19 di Kota Batu ada 3 orang. Jumlah itu jauh lebih sedikit ketimbang Kabupaten Malang dan Kota Malang.

Tapi, kata Dewanti, Kota Batu akan mengikuti dan mendukung apabila wilayah Malang Raya akan diberlakukan PSBB.

“Malang Raya itu sudah merupakan satu kesatuan. dalam hal mobilisasi masyarakat, hubungan masyarakat kita seperti tidak ada pagarnya. Sudah jadi satu,” kata Dewanti, kemarin.

“Sehingga ketika Kabupaten Malang dan Kota Malang sudah dianggap punya keharusan untuk PSBB, Kota Batu harus mendukung. Karena kalau tidak, nanti akan kena dampaknya, yang rugi Kota Batu sendiri,” imbuh wali kota yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini.

Sebenarnya, lanjut Dewanti, Kota Batu sudah melakukan beberapa tindakan PSBB. Di antaranya berani menutup tempat usaha hotel, vila, pariwisata dan sebagainya.

Hingga saat ini, penularan pasien positif konfirm itu dari orang yang datang dan itu tempatnya adalah di hotel dan vila. “Nah ketika kita tidak menjaga itu akan jebol-lah, Kota Batu ini cilik. Kalau sudah satu akan gampang sekali,” tuturnya.

Kesepakatan pemerintah daerah di Malang Raya untuk menerapkan PSBB diambil setelah dilakukan pembahasan dalam rapat antara perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur bersama tiga kepala daerah Malang Raya di Kantor Bakorwil III Malang, Selasa (28/4/2020) malam.

Wali Kota Malang Sutiaji, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, serta Bupati Malang Sanusi sama-sama menilai ketiga wilayah tersebut sebagai satu kesatuan yang saling terhubung. Maka langkah bersama ini diambil sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemprov Jatim, Benny Sampirwanto, menyatakan prosedur yang harus dilakukan tiga kepala daerah Malang Raya untuk mengajukan PSBB harus sesuai dengan Permenkes No. 9 tahun 2020.

“Jadi atas usulan itu (PSBB), Bu Gubernur akan mengundang Forpimda Malang Raya. Di sana akan membahas betul, kemauannya apa, kabupaten/kota presentasi sesuai dengan Permenkes no. 9 tahun 2020 dan dievaluasi oleh Forpimda Provinsi. Jadi Perwali dan Perbup, itu merujuk pada Pergub, ada sinkronisasi. Sehingga tidak ada saling bertentangan atau bagaimana,” jelasnya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KRONIK

Tiga Wasit Perempuan Warnai Laga Soekarno Cup 2026 di Bangkalan

BANGKALAN – Laga Banteng Papua Tengah melawan Banteng Sulawesi Selatan dalam lanjutan Soekarno Cup 2026 di Stadion ...
KRONIK

Banteng Papua Tengah Tekuk Sulawesi Selatan 2-0 di Soekarno Cup 2026

BANGKALAN – Banteng Papua Tengah meraih kemenangan 2-0 atas Banteng Sulawesi Selatan dalam lanjutan Soekarno Cup ...
KRONIK

PDI Perjuangan Gerakkan Struktur di Flores, Rumah Partai Jadi Posko Pengungsian

PDI Perjuangan menggerakkan struktur di Manggarai Timur, Sikka, dan Nagekeo membantu korban gempa Flores. ...
HEADLINE

Kalahkan Maluku Raya, Banteng Jatim Bangkit dan Kejar Gelar Juara Soekarno Cup

SURABAYA – Banteng Jatim FC menunjukkan kebangkitan di Soekarno Cup 2026. Setelah sebelumnya hanya meraih hasil ...
KRONIK

Wahyu Satria Quattrick, Banteng Kalimantan Timur Hajar D.I. Yogyakarta 4-0

BANGKALAN – Banteng Kalimantan Timur tampil gemilang pada lanjutan Soekarno Cup 2026 di Stadion Gelora Bangkalan. ...
LEGISLATIF

10 Raperda Sumenep Masuk Fasilitasi Pemprov Jatim, Hosnan: Ditarget Rampung Akhir Tahun

SUMENEP – Sebanyak 31 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah ...