MADIUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputro didampingi unsur pimpinan dewan, menerima audiensi puluhan juru parkir (jukir) yang sebelumnya bekerja di Pasar Sleko Madiun, Selasa (29/3/2022).
Andi Raya (AR) mengatakan, sekitar 23 jukir ini mengadukan nasibnya lantaran sudah tiga bulan tidak bisa lagi bekerja akibat penerapan e-parkir di Pasar Sleko.
Menurut AR, penerapan e-parkir sejatinya atas rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sehingga wajib dijalankan guna mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir.
Selain itu, e-parkir di pasar tradisional masih dalam tahap uji coba. “Rekomendasi KPK itu jelas. Karena ada kebocoran di sektor parkir. Sehingga dengan e-parkir ini lebih optimal pendapatannya,” kata Andi.
Meski begitu, politisi PDI Perjuangan ini sepakat untuk tetap memperjuangkan nasib para jukir agar bisa kembali bekerja. Tapi sepertinya, tidak semua jukir bisa diakomodir di Pasar Sleko.
Namun sebagian akan ditempatkan di lokasi lainnya. Sehingga mereka tetap bisa mendapatkan pekerjaan.
Untuk itu, pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Pemkot Madiun mencari solusi terbaik untuk para jukir.
“Jadi harapan saya teman-teman jukir bersabar dulu. Kita berkoordinasi dengan baik. Karena Pemkot punya banyak tempat yang nantinya bisa mereka tempati,” ujarnya. (ant/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS