SURABAYA – Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya Anas Karno mendorong sosialisasi Bersama Urus Kelahiran dan Identitas Anak, Jejaring Lintas Layanan Kependudukan dan Kesehatan (Bunda Jelita) terus diperluas. Sosialisasi dinilai perlu dilakukan melalui kelurahan, kader, fasilitas kesehatan, hingga jejaring masyarakat agar semakin banyak ibu hamil mengetahui dan memanfaatkan layanan tersebut.
Anas mengapresiasi inovasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya tersebut karena mengintegrasikan pendampingan keluarga dengan pengurusan administrasi kependudukan sejak masa kehamilan hingga setelah bayi lahir.
“Inovasi tersebut mengintegrasikan pendampingan keluarga dengan pengurusan administrasi kependudukan sejak masa kehamilan hingga setelah bayi lahir,” kata Anas, Senin (21/9/2026).
Menurutnya, Bunda Jelita merupakan inovasi pelayanan publik yang menjawab kebutuhan masyarakat. Persiapan administrasi kependudukan bahkan sudah dapat dilakukan sejak ibu memasuki usia kehamilan tujuh bulan.
“Ini inovasi yang sangat baik. Pelayanan tidak hanya hadir setelah bayi lahir, tetapi sudah dipersiapkan sejak masa kehamilan,” ujarnya.
Anas menilai pola pelayanan tersebut menunjukkan kehadiran pemerintah dengan memangkas proses administrasi yang sebelumnya berpotensi membuat masyarakat harus mengurus berbagai dokumen secara terpisah.
Akta kelahiran, lanjut dia, merupakan identitas pertama seorang anak. Dokumen kependudukan tersebut menjadi salah satu dasar untuk mengakses berbagai layanan publik.
“Akta kelahiran adalah identitas pertama seorang anak. Dari dokumen kependudukan itu, akses terhadap berbagai layanan publik menjadi lebih mudah. Karena itu, semakin cepat dokumen anak diterbitkan, semakin baik,” katanya.
Anas juga mengapresiasi kolaborasi Disdukcapil Surabaya dengan fasilitas kesehatan dalam menjalankan Bunda Jelita. Saat ini, jejaring layanan tersebut melibatkan 66 rumah sakit, 136 praktik bidan mandiri, dan 63 puskesmas.
Menurutnya, keterlibatan fasilitas kesehatan membuat layanan administrasi kependudukan semakin dekat dengan masyarakat. Warga tidak harus datang langsung ke kantor Disdukcapil untuk mengurus dokumen setelah proses kelahiran.
“Ini yang harus terus diperkuat. Pemerintah tidak hanya menunggu warga datang, tetapi membangun sistem pelayanan yang mendekat kepada warga,” tegasnya.
Karena itu, Anas meminta sosialisasi Bunda Jelita tidak berhenti pada fasilitas kesehatan. Kelurahan, kader, serta berbagai jejaring masyarakat dinilai perlu dilibatkan agar informasi mengenai layanan tersebut sampai langsung kepada calon orang tua.
“Jangan sampai inovasinya sudah bagus tetapi belum diketahui masyarakat. Kami di DPRD tentu mendorong agar layanan seperti ini terus diperkuat, dievaluasi, dan dipastikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” katanya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Surabaya Irvan Wahyudradjad menjelaskan Bunda Jelita memungkinkan pengajuan akta kelahiran sekaligus disertai penerbitan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA).
“Layanan pengajuan akta kelahiran yang langsung disertai penerbitan KK serta KIA secara otomatis. Lebih cepat, lebih mudah, dan lebih praktis untuk masyarakat,” kata Irvan.
Dengan pola layanan tersebut, Bunda Jelita diharapkan tidak hanya mempercepat penerbitan dokumen kependudukan bagi bayi yang baru lahir, tetapi juga memastikan keluarga memperoleh layanan administrasi kependudukan secara lebih mudah sejak awal. (red)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS











