SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya Anas Karno menanggapi serius pengaduan masyarakat terkait ijazah siswa yang masih tertahan di sekolah karena belum mampu menyelesaikan pembayaran sejumlah administrasi keuangan.
Seperti saat menerima pengaduan Abdul Farid Ramadhani Eduard, siswa lulusan salah satu SMK Negeri di Surabaya.
Pada Senin (2/8/2021) dia mendatangi SMK Negeri tersebut serta memperjuangkan agar ijazah dapat diserahkan pada Farid.
“Jadi kehadiran saya ke SMK Negeri tersebut agar ijazah ananda Farid dapat diterima sehingga bisa digunakan untuk melamar dan mencari pekerjaan,” beber Anas, Rabu (4/8/2021).
Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Surabaya ini juga menceritakan bahwa permasalahan ijazah jenjang SMA / SMK yang ditahan sekolah karena masalah biaya seringkali harus diselesaikan satu – persatu. Karena harus menyelesaikan sejumlah tunggakan.
“Seharusnya ada kebijakan yang mengatur supaya ijazah ini tidak boleh ditahan, kalau jenjang SMA/SMK ya domainnya dinas pendidikan provinsi. Kasihan warga yang akan mencari pekerjaan dan sedang dalam kondisi sulit,” ujarnya
Sementara itu, Farid yang lulusan tahun 2019, saat mengadu ke Anas Karno berharap ijazahnya bisa diterima untuk dapat digunakan melamar pekerjaan.
Setelah Anas mendatangi sekolah Farid, akhirnya ijazah siswa tersebut dapat diserahkan. Dia mengucapkan terima kasih kepada Anas yang telah memperjuangkan keluhannya. (nia/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS