MALANG – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menegaskan, anggaran legislatif tidak ada tunjangan ekstra. Srikandi PDI Perjuangan itu memastikan anggaran DPRD Kota Malang telah dipangkas untuk beberapa keperluan yang tak signifikan.
Amithya memastikan bahwa alokasi anggaran DPRD Kota Malang pada 2025 telah dipangkas hingga 50,1 persen sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Pemangkasan ini menyasar sejumlah pos belanja seperti perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK) hingga listrik.
Politisi perempuan yang akrab disapa Mia itu menegaskan jika tindak lanjut pemangkasan ini membuktikan bahwa tidak ada kenaikan tunjangan bagi anggota dewan. Ini sesuai dengan instruksi efisiensi anggaran dari Presiden RI.
“Tidak ada tunjangan yang naik, bahkan anggaran berkurang. Kemarin kami melakukan efisiensi hingga 50,1 persen, tertinggi di seluruh Malang Raya,” tegas Mia, Rabu (24/9/2025).
Dia memastikan anggota dewan tidak memiliki fasilitas tunjangan seperti didapat anggota DPR RI, termasuk perjalanan luar negeri maupun tunjangan pajak.
“Kami tidak mendapat tunjangan pajak, termasuk PPh 21. Justru dipotong dan potongannya besar, apalagi dengan sistem tarif efektif rata-rata (TER),” tegasnya.
Meski begitu, pihaknya paham situasi sosial politik saat ini sehingga dia mengingatkan agar para anggota DPRD tidak melakukan flexing atau pamer kemewahan. Dia menyebut hal itu hanya akan memicu sorotan publik dan memperburuk kepercayaan masyarakat.
“Peringatan itu sudah saya sampaikan dalam rapat, ini saatnya kita evaluasi. Kita ini etalase masyarakat, harus memberi contoh yang baik,” tutur Mia. (ull/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS