Jumat
11 Oktober 2024 | 10 : 49

Agar Tak Jadi Fitnah, KPK Diminta Konfrontasi Pihak Terkait Kasus e-KTP

pdip-jatim-budiman-sujatmiko

JAKARTA – Legislator PDI Perjuangan di DPR RI Budiman Sudjatmiko mengusulkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfrontasi semua pihak yang dianggap terlibat pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Ini termasuk pelibatan anggota Komisi II periode 2009-2014, yang namanya tidak disebut rinci dalam dakwaan persidangan. Pada periode itu, Budiman juga bertugas di Komisi II.

“Orang-orang yang mengklaim bagi-bagi uang ke Komisi II, dikonfrontasi saja dengan semua anggota Komisi II saat itu. Termasuk saya, yang namanya enggak ada (dalam dakwaan),” tegas Budiman, Selasa (14/3/2017).

Dia memastikan, tidak ada saweran yang dilakukan blak-blakan di Komisi II terkait uang korupsi e-KTP. Namun, sebutnya, memang ada yang menginformasikan kepadanya, bahwa tersedia uang bagi setiap anggota Komisi II DPR.

“Saya jawab ke orang itu saya tidak tertarik. Lalu sudah tak ada pembicaraan lagi,” beber dia.

Budiman menambahkan, konfrontasi itu bukan untuk menantang KPK. Pihaknya justru ingin membantu KPK, jika dibutuhkan terkait kasus bancakan anggaran proyek e-KTP ini.

“Selama ini kan saya tidak pernah dipanggil KPK soal kasus korupsi e-KTP,” ucap dia.

Politisi asal Cilacap ini berpendapat, langkah konfrontasi itu perlu dilakukan agar semakin memperjelas peran masing-masing dalam proyek e-KTP tersebut. Ini termasuk menguatkan posisi mereka yang dianggap tak terlibat agar tak menjadi fitnah.

Budiman juga mengusulkan agar tidak hanya anggota Komisi II, tapi KPK juga mengkonfrontasi orang-orang terdekat, misalnya staf anggota dewan.

Sebab, sebutnya, bisa saja ada anggota yang membantah menerima fee dari proyek e-KTP namun uang diberikan kepada staf atau istri mereka.

Dalam dakwaan kasus korupsi e-KTP, sejumlah anggota Komisi II DPR RI disebut menerima fee dari proyek tersebut. Ada 14 anggota Komisi II yang mendapatkan jatah dari proyek itu dengan jumlah beragam.

Selain itu, ada 37 anggota Komisi II lain yang disebut menerima uang masing-masing 13.000 hingga 18.000 dolar AS dengan total 556.000 dolar AS. Namun, dalam dakwaan tidak disebutkan siapa saja 37 mereka. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Sam HC-Ganis Kenalkan Program 9 Sing Anyar dan Gaungkan Komitmen Anti Korupsi

MALANG – Pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Malang usungan PDI Perjuangan, Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko ...
LEGISLATIF

Anggota DPRD Jatim Indriani Kecam Tindakan KDRT, Dukung Sanksi Tegas Bagi Pelaku

SURABAYA – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Indriani Yulia Mariska, angkat bicara terkait maraknya kasus kekerasan ...
PEMILU

Calon Wakil Wali Kota Muhammad Rachman Blusukan Menyapa Warga Sembari Jelaskan Visi Misi

KOTA PROBOLINGGO – Memanfaatkan masa kampanye, Calon Wakil Wali Kota Probolinggo, Muhammad Rachman melakukan ...
KRONIK

Gelar Konsolidasi, PAC Muncar Target Menang 70 Persen di Pilkada Serentak 2024

BANYUWANGI – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banyuwangi, Desi Prakasiwi, mengatakan bahwa dirinya optimis ...
MILANGKORI

Risma Bakal Replikasikan Cara Cerdas Petani Trenggalek Panen Padi 4 Kali Setahun

TRENGGALEK – Calon Gubernur Jawa Timur, Tri Rismaharini blusukan menemui petani di Desa Sukorejo, Kecamatan ...
KRONIK

Galang Dukungan Segmen Muda, FPB Siap Menangkan Paslon Bambang-Bayu di Pilwali Blitar

BLITAR – Relawan Forum Pemuda Blitar (FPB) mendeklarasikan diri mendukung pasangan calon Walikota dan Wakil ...