Minggu
15 Maret 2026 | 12 : 48

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Agar Tak Jadi Fitnah, KPK Diminta Konfrontasi Pihak Terkait Kasus e-KTP

pdip-jatim-budiman-sujatmiko

JAKARTA – Legislator PDI Perjuangan di DPR RI Budiman Sudjatmiko mengusulkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfrontasi semua pihak yang dianggap terlibat pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Ini termasuk pelibatan anggota Komisi II periode 2009-2014, yang namanya tidak disebut rinci dalam dakwaan persidangan. Pada periode itu, Budiman juga bertugas di Komisi II.

“Orang-orang yang mengklaim bagi-bagi uang ke Komisi II, dikonfrontasi saja dengan semua anggota Komisi II saat itu. Termasuk saya, yang namanya enggak ada (dalam dakwaan),” tegas Budiman, Selasa (14/3/2017).

Dia memastikan, tidak ada saweran yang dilakukan blak-blakan di Komisi II terkait uang korupsi e-KTP. Namun, sebutnya, memang ada yang menginformasikan kepadanya, bahwa tersedia uang bagi setiap anggota Komisi II DPR.

“Saya jawab ke orang itu saya tidak tertarik. Lalu sudah tak ada pembicaraan lagi,” beber dia.

Budiman menambahkan, konfrontasi itu bukan untuk menantang KPK. Pihaknya justru ingin membantu KPK, jika dibutuhkan terkait kasus bancakan anggaran proyek e-KTP ini.

“Selama ini kan saya tidak pernah dipanggil KPK soal kasus korupsi e-KTP,” ucap dia.

Politisi asal Cilacap ini berpendapat, langkah konfrontasi itu perlu dilakukan agar semakin memperjelas peran masing-masing dalam proyek e-KTP tersebut. Ini termasuk menguatkan posisi mereka yang dianggap tak terlibat agar tak menjadi fitnah.

Budiman juga mengusulkan agar tidak hanya anggota Komisi II, tapi KPK juga mengkonfrontasi orang-orang terdekat, misalnya staf anggota dewan.

Sebab, sebutnya, bisa saja ada anggota yang membantah menerima fee dari proyek e-KTP namun uang diberikan kepada staf atau istri mereka.

Dalam dakwaan kasus korupsi e-KTP, sejumlah anggota Komisi II DPR RI disebut menerima fee dari proyek tersebut. Ada 14 anggota Komisi II yang mendapatkan jatah dari proyek itu dengan jumlah beragam.

Selain itu, ada 37 anggota Komisi II lain yang disebut menerima uang masing-masing 13.000 hingga 18.000 dolar AS dengan total 556.000 dolar AS. Namun, dalam dakwaan tidak disebutkan siapa saja 37 mereka. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Jelang Lebaran, PDIP Ponorogo Salurkan Ribuan Paket Sembako dari DPD Jatim

PONOROGO – Menjelang Lebaran, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ponorogo menyalurkan ribuan paket sembako dari DPD PDI ...
KRONIK

Kanang: Pemimpin Harus Paham Manajemen Prioritas

MAGETAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Budi Sulistyono atau yang akrab disapa Kanang mengingatkan ...
KABAR CABANG

PDI Perjuangan Jombang Buka Puasa Bersama Badan dan Sayap Partai, Tekankan Nilai Kemanusiaan

JOMBANG – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jombang menggelar sarasehan dan buka puasa bersama badan dan sayap Partai, ...
KABAR CABANG

PDI Perjuangan Luncurkan Layanan Call Center, DPC Ponorogo: Kita Lebih Awal Tahu Persoalan Masyarakat

PONOROGO – PDI Perjuangan meluncurkan layanan call center nasional di nomor 0811 1030 3333 yang bisa diakses ...
SEMENTARA ITU...

Inda Raya Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Jelang Idul Fitri

MADIUN – Politisi PDI Perjuangan sekaligus Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Madiun, Inda Raya, membagikan ratusan ...
KRONIK

Bupati Bangkalan: Seleksi Banteng Jatim FC, Kepedulian PDIP pada Atlet Muda Madura

BANGKALAN – Stadion Gelora Bangkalan (SGB) menjadi saksi antusiasme ratusan talenta muda sepak bola Madura. Pada ...