Minggu
09 Agustus 2026 | 9 : 34

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Agar Tak Jadi Fitnah, KPK Diminta Konfrontasi Pihak Terkait Kasus e-KTP

pdip-jatim-budiman-sujatmiko

JAKARTA – Legislator PDI Perjuangan di DPR RI Budiman Sudjatmiko mengusulkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfrontasi semua pihak yang dianggap terlibat pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Ini termasuk pelibatan anggota Komisi II periode 2009-2014, yang namanya tidak disebut rinci dalam dakwaan persidangan. Pada periode itu, Budiman juga bertugas di Komisi II.

“Orang-orang yang mengklaim bagi-bagi uang ke Komisi II, dikonfrontasi saja dengan semua anggota Komisi II saat itu. Termasuk saya, yang namanya enggak ada (dalam dakwaan),” tegas Budiman, Selasa (14/3/2017).

Dia memastikan, tidak ada saweran yang dilakukan blak-blakan di Komisi II terkait uang korupsi e-KTP. Namun, sebutnya, memang ada yang menginformasikan kepadanya, bahwa tersedia uang bagi setiap anggota Komisi II DPR.

“Saya jawab ke orang itu saya tidak tertarik. Lalu sudah tak ada pembicaraan lagi,” beber dia.

Budiman menambahkan, konfrontasi itu bukan untuk menantang KPK. Pihaknya justru ingin membantu KPK, jika dibutuhkan terkait kasus bancakan anggaran proyek e-KTP ini.

“Selama ini kan saya tidak pernah dipanggil KPK soal kasus korupsi e-KTP,” ucap dia.

Politisi asal Cilacap ini berpendapat, langkah konfrontasi itu perlu dilakukan agar semakin memperjelas peran masing-masing dalam proyek e-KTP tersebut. Ini termasuk menguatkan posisi mereka yang dianggap tak terlibat agar tak menjadi fitnah.

Budiman juga mengusulkan agar tidak hanya anggota Komisi II, tapi KPK juga mengkonfrontasi orang-orang terdekat, misalnya staf anggota dewan.

Sebab, sebutnya, bisa saja ada anggota yang membantah menerima fee dari proyek e-KTP namun uang diberikan kepada staf atau istri mereka.

Dalam dakwaan kasus korupsi e-KTP, sejumlah anggota Komisi II DPR RI disebut menerima fee dari proyek tersebut. Ada 14 anggota Komisi II yang mendapatkan jatah dari proyek itu dengan jumlah beragam.

Selain itu, ada 37 anggota Komisi II lain yang disebut menerima uang masing-masing 13.000 hingga 18.000 dolar AS dengan total 556.000 dolar AS. Namun, dalam dakwaan tidak disebutkan siapa saja 37 mereka. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Persiga U-17 Dituntut Tampil Maksimal di Piala Soeratin 2026, Doding: Harus Menang dan Lolos

TRENGGALEK – Persiga Trenggalek U-17 dituntut memaksimalkan status sebagai tuan rumah Piala Soeratin 2026 dengan ...
KABAR CABANG

DPC Tulungagung Harap Ranting dan Anak Ranting se-Kecamatan Besuki Tingkatkan Kemenangan Pemilu 2029

TULUNGAGUNG – Jajaran Pengurus Ranting dan Anak Ranting PDI Perjuangan se-Kecamatan Besuki resmi terbentuk. ...
LEGISLATIF

Andreas Dorong Masyarakat Melek Keuangan agar Tak Jadi Korban Penipuan Digital

MALANG – Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo mendorong masyarakat memperkuat literasi keuangan di tengah ...
SEMENTARA ITU...

Lewat Dramasoka Pendekar Caping Gunung, Rijanto Ajak Warga Guyub Bangun Blitar

BLITAR – Bupati Blitar Rijanto mengajak masyarakat memperkuat persatuan dan gotong royong sebagai modal utama ...
LEGISLATIF

Anggota Dewan Ratih Damayanti Bantu Warga Tak Mampu yang Koma 3 Hari dan Terkendala BPJS

LUMAJANG – Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Lumajang yang juga menjabat sebagai anggota Komisi D DPRD Kabupaten ...
KABAR CABANG

DPC Tuban Gelar Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan

TUBAN– DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tuban terus mematangkan rencana perlindungan sosial bagi kader. Sebagai langkah ...