Jumat
17 April 2026 | 5 : 30

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Agar Tak Jadi Fitnah, KPK Diminta Konfrontasi Pihak Terkait Kasus e-KTP

pdip-jatim-budiman-sujatmiko

JAKARTA – Legislator PDI Perjuangan di DPR RI Budiman Sudjatmiko mengusulkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfrontasi semua pihak yang dianggap terlibat pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Ini termasuk pelibatan anggota Komisi II periode 2009-2014, yang namanya tidak disebut rinci dalam dakwaan persidangan. Pada periode itu, Budiman juga bertugas di Komisi II.

“Orang-orang yang mengklaim bagi-bagi uang ke Komisi II, dikonfrontasi saja dengan semua anggota Komisi II saat itu. Termasuk saya, yang namanya enggak ada (dalam dakwaan),” tegas Budiman, Selasa (14/3/2017).

Dia memastikan, tidak ada saweran yang dilakukan blak-blakan di Komisi II terkait uang korupsi e-KTP. Namun, sebutnya, memang ada yang menginformasikan kepadanya, bahwa tersedia uang bagi setiap anggota Komisi II DPR.

“Saya jawab ke orang itu saya tidak tertarik. Lalu sudah tak ada pembicaraan lagi,” beber dia.

Budiman menambahkan, konfrontasi itu bukan untuk menantang KPK. Pihaknya justru ingin membantu KPK, jika dibutuhkan terkait kasus bancakan anggaran proyek e-KTP ini.

“Selama ini kan saya tidak pernah dipanggil KPK soal kasus korupsi e-KTP,” ucap dia.

Politisi asal Cilacap ini berpendapat, langkah konfrontasi itu perlu dilakukan agar semakin memperjelas peran masing-masing dalam proyek e-KTP tersebut. Ini termasuk menguatkan posisi mereka yang dianggap tak terlibat agar tak menjadi fitnah.

Budiman juga mengusulkan agar tidak hanya anggota Komisi II, tapi KPK juga mengkonfrontasi orang-orang terdekat, misalnya staf anggota dewan.

Sebab, sebutnya, bisa saja ada anggota yang membantah menerima fee dari proyek e-KTP namun uang diberikan kepada staf atau istri mereka.

Dalam dakwaan kasus korupsi e-KTP, sejumlah anggota Komisi II DPR RI disebut menerima fee dari proyek tersebut. Ada 14 anggota Komisi II yang mendapatkan jatah dari proyek itu dengan jumlah beragam.

Selain itu, ada 37 anggota Komisi II lain yang disebut menerima uang masing-masing 13.000 hingga 18.000 dolar AS dengan total 556.000 dolar AS. Namun, dalam dakwaan tidak disebutkan siapa saja 37 mereka. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Hadapi Ancaman Kemarau Ekstrem, Bupati Yani Minta PMI Gresik Perkuat Kesiapsiagaan dan Libatkan Generasi Muda

GRESIK – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani meminta Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Gresik memperkuat ...
BERITA TERKINI

Said Abdullah: Pers Harus Jadi Pilar Keempat Demokrasi dan Kontrol Kekuasaan

Saat menerima penghargaan PWI Jatim di HPN 2026, Said Abdullah menegaskan pers harus menjadi pilar keempat ...
HEADLINE

PWI Jatim Anugerahi Said Abdullah, Dinilai Sukses Kelola Kebijakan Fiskal

MH Said Abdullah menerima penghargaan dari PWI Jawa Timur pada puncak Hari Pers Nasional 2026 di Surabaya, atas ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Minta OPD Surabaya Publikasikan Output dan Outcome Program ke Publik

Eri Cahyadi meminta OPD Surabaya mempublikasikan output dan outcome program untuk meningkatkan transparansi dan ...
LEGISLATIF

Puan Maharani Terima Penghargaan KWP Awards 2026, Tekankan Peran Media Kawal Kinerja DPR

Puan Maharani menerima penghargaan KWP Awards 2026 dan menegaskan peran penting media dalam mengawal serta ...
LEGISLATIF

Sawah di Pakusari Terdampak Limbah, DPRD Minta Pemkab Jember Pahami UU Pengelolaan Sampah

Pemkab Jember diminta memahami UU Pengelolaan Sampah setelah limbah mencemari irigasi dan mengancam 10 hektare ...