Rabu
08 Oktober 2025 | 5 : 58

Agar Menang Tebal di Pemilu 2024, Begini Pesan Sri Rahayu untuk Para Saksi

pdip-jatim-221212-ppsd-tulungagung-1

TULUNGAGUNG – Ketua Bidang Kesehatan dan Anak DPP PDI Perjuangan Sri Rahayu menegaskan bahwa saksi adalah milik partai bukan milik perorangan.

Sehingga, hasil dari menjalankan tugas sebagai seorang saksi harus kembali kepada partai bukan kepada perorangan.

“Perlu diingat lagi, saksi ini adalah milik partai bukan milik perorangan,” kata Sri Rahayu saat memberikan arahan pada kegiatan Pelatihan Pelatih Saksi Daerah (PPSD) yang digelar DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Sabtu (10/12/2022) malam.

Anggota Komisi V DPR RI yang akrab disapa Yayuk ini menambahkan, saksi yang bertugas di kecamatan harus betul-betul mendapatkan pelatihan, karena proses perhitungan suara di tingkat kecamatan membutuhkan waktu lama.

Baca juga: 2 Hari Ikuti PPSD, PAC Kauman Siap Tindaklanjuti Rekomendasi BSPN Tulungagung

Selain itu, kader yang ditugaskan menjadi saksi harus menjalankan tugas dengan baik, tidak hanya datang, duduk dan diam saja tapi harus benar-benar menjalankan tugas sebagai saksi.

“Saksi merupakan salah satu faktor penting di dalam proses pemilu 2024 khususnya dalam perhitungan suara,” ucapnya.

Karena pentingnya fungsi saksi, maka menjadi salah satu alasan Ketua Umum PDI Perjuangan untuk melembagakan saksi menjadi sebuah badan Partai, yakni Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN).

Dengan dilembagakan, diharapkan saksi partai sifatnya menjadi permanen sehingga saksi yang ditugaskan akan semakin matang dalam setiap proses Pemilu.

“Ketua umum menilai saksi ini adalah garda kedua pemenangan partai setelah struktural dan Kader Partai. Saya berharap semua saksi bisa menjalankan tugas dengan baik, karena betapa pentingnya fungsi saksi dalam mengamankan suara partai,” harap Yayuk.

Pada Pemilu 2024 mendatang, lanjut Yayuk, pertanyaannya bukan mau menang atau tidak. Tapi memang harus menang dan yang dibutuhkan adalah menang tebal.

Sebagai pengurus DPP, Yayuk minta agar semua saksi selalu disiplin dalam menjalankan tugas. Dirinya melarang seorang saksi datang terlambat, artinya surat tugas datang dulu baru orangnya menyusul.

“Hal pertama yang harus diperhatikan saksi adalah disiplin, disiplin waktu, disiplin kerja, dan disiplin dalam rangka melihat proses pemilihan. Jangan menunggu, saksi harus aktif,” tegasnya

Yayuk kembali menegaskan, bahwa peran dari saksi sangat penting, sehingga kader yang bertugas menjadi saksi harus selalu menjaga kesehatan. (sin/pr)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

HUT Ke-350 Magetan, Ziarah dan Menghayati Semangat 7 Leluhur

MAGETAN – Mengawali rangkaian kegiatan memperingati hari jadi Kabupaten Magetan, sejumlah pejabat Forum Komunikasi ...
KRONIK

Bupati Lukman Tanam Pohon di Bukit Binaol, Kembangkan Potensi Wisata Alam

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, bersama Komunitas Mahasiswa dan Pemuda Sepulu (Kompas) melaksanakan ...
EKSEKUTIF

Dana Pusat Menurun, Eri Cahyadi Pastikan Ekonomi Surabaya Tetap Tumbuh

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi, menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Kota Surabaya tidak boleh mengalami ...
BERITA TERKINI

Respons Cepat Usulan Pak Tardi, Genangan Air di Lingkungan Santo Bernadus Segera Dibangun Saluran Baru

KOTA MADIUN – Upaya politisi senior PDI Perjuangan yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Sutardi, dalam menyerap ...
LEGISLATIF

Wakil Ketua DPRD Yakini SPPG Pelaksana MBG di Jember Belum Punya SLHS

JEMBER – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember Widarto, S.S meyakini pelaksanaan makan bergizi gratis (MBG) oleh satuan ...
KABAR CABANG

PDI Perjuangan Beri Masukan ke KPU soal Potensi Penambahan Kursi DPRD Surabaya

SURABAYA – DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya memberi masukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal potensi ...