Selasa
20 Oktober 2026 | 3 : 28

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Agar Makanan Masyarakat Bermutu dan Aman, DPRD dan Pemkab Malang Siapkan Perda Ini

pdip-jatim-sanusi-rpjmg-050821

MALANG – DPRD dan Pemkab Malang mulai membahas Raperda tentang “Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan”. Raperda ini bakal mengatur seputar keamanan dan mutu pangan.

“Selain itu, untuk melindungi kesehatan masyarakat dengan mencegah cemaran biologis, kimia dan benda lain dalam pangan yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia,” kata Bupati Malang HM Sanusi, Kamis (5/8/2021).

Raperda ini, lanjut Abah Sanusi, sapaan akrabnya, merupakan upaya Pemkab Malang untuk menjaga sajian pangan yang sehari-hari dikonsumsi masyarakat memenuhi unsur-unsur keamanan, sehat, bermutu, dan memenuhi kecukupan gizi.

Pembahasan raperda ini dilakukan setelah DPRD Kabupaten Malang menggelar sidang paripurna dengan agenda persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang Tahun 2021-2026, kemarin.

Dalam sidang paripurna tersebut, Abah Sanusi menyampaikan bahwa keberadaan RPJMD merupakan pedoman kerja bagi bupati dan wakil bupati terpilih, dalam melaksanakan tugas-tugasnya. RPJMD tahun 2021-2026 secara sinergis, koordinatif dan saling melengkapi.

“Secara garis besar, hal-hal pokok dan penting yang terkandung dalam visi tersebut, dituangkan ke dalam tagline Kabupaten Malang Makmur (maju, agamis, kreatif, mandiri, unggul dan responsif),” ujar Sanusi.

RPJMD ini akan menjadi pedoman bagi seluruh jajaran pemerintahan untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Malang Tahun 2021-2026, secara sinergis, koordinatif dan saling melengkapi.

Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan kesempatan kepada Pemkab Malang untuk melakukan pembahasan, demi kesempurnaan Raperda RPJMD Kabupaten Malang Tahun 2021-2026.

“Alhamdulillah, prosesnya dapat berlangsung secara baik dan lancar, serta pada prinsipnya Pemkab Malang sependapat dengan berita acara persetujuan DPRD Kabupaten Malang,” ucap Sanusi. (ace/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Festival Anak Sholeh, Ikhtiar Cetak Generasi Berprestasi dan Berakhlak Mulia

BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi berikhtiar membentuk generasi muda yang tidak hanya ...
KRONIK

Perda Lingkungan Jember Terancam Jadi Macan Kertas, Candra Desak Anggaran Perlindungan Gumuk

JEMBER – Perlindungan gumuk di Kabupaten Jember tak cukup berhenti pada pengesahan peraturan daerah. Ketua Komisi B ...
KABAR CABANG

DPC Magetan Panaskan Mesin Hingga Akar Rumput, Lantik 1.645 Pengurus Ranting

MAGETAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Magetan terus mengintensifkan konsolidasi organisasi ...
EKSEKUTIF

Bupati Malang Targetkan Zero ATS 2027, Kejar Paket A hingga C Bakal Gratis

MALANG – Bupati Malang HM Sanusi menargetkan Kabupaten Malang bebas Anak Tidak Sekolah (ATS) atau Zero ATS pada ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Raperda Transportasi Terintegrasi Harus Jawab Kebutuhan Warga

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menegaskan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Minta Baznas Surabaya Prioritaskan Warga Miskin Desil 1

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi meminta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surabaya memprioritaskan warga ...