Selasa
21 Juli 2026 | 7 : 44

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Agar Makanan Masyarakat Bermutu dan Aman, DPRD dan Pemkab Malang Siapkan Perda Ini

pdip-jatim-sanusi-rpjmg-050821

MALANG – DPRD dan Pemkab Malang mulai membahas Raperda tentang “Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan”. Raperda ini bakal mengatur seputar keamanan dan mutu pangan.

“Selain itu, untuk melindungi kesehatan masyarakat dengan mencegah cemaran biologis, kimia dan benda lain dalam pangan yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia,” kata Bupati Malang HM Sanusi, Kamis (5/8/2021).

Raperda ini, lanjut Abah Sanusi, sapaan akrabnya, merupakan upaya Pemkab Malang untuk menjaga sajian pangan yang sehari-hari dikonsumsi masyarakat memenuhi unsur-unsur keamanan, sehat, bermutu, dan memenuhi kecukupan gizi.

Pembahasan raperda ini dilakukan setelah DPRD Kabupaten Malang menggelar sidang paripurna dengan agenda persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang Tahun 2021-2026, kemarin.

Dalam sidang paripurna tersebut, Abah Sanusi menyampaikan bahwa keberadaan RPJMD merupakan pedoman kerja bagi bupati dan wakil bupati terpilih, dalam melaksanakan tugas-tugasnya. RPJMD tahun 2021-2026 secara sinergis, koordinatif dan saling melengkapi.

“Secara garis besar, hal-hal pokok dan penting yang terkandung dalam visi tersebut, dituangkan ke dalam tagline Kabupaten Malang Makmur (maju, agamis, kreatif, mandiri, unggul dan responsif),” ujar Sanusi.

RPJMD ini akan menjadi pedoman bagi seluruh jajaran pemerintahan untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Malang Tahun 2021-2026, secara sinergis, koordinatif dan saling melengkapi.

Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan kesempatan kepada Pemkab Malang untuk melakukan pembahasan, demi kesempurnaan Raperda RPJMD Kabupaten Malang Tahun 2021-2026.

“Alhamdulillah, prosesnya dapat berlangsung secara baik dan lancar, serta pada prinsipnya Pemkab Malang sependapat dengan berita acara persetujuan DPRD Kabupaten Malang,” ucap Sanusi. (ace/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Asmadi Minta UMKM Dilibatkan dalam Revitalisasi GOR Ganesha, Pedagang Lama Harus Diprioritaskan

BATU – Ketua Komisi B DPRD Kota Batu, Asmadi, meminta Pemerintah Kota Batu melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, ...
SEMENTARA ITU...

Ketika Pelari Kenya Terjebak di Jember, Gotong Royong Mengantarnya Pulang

JEMBER — Debu musim kemarau beterbangan di sepanjang jalan Kota Jember. Matahari siang memantulkan hawa panas dari ...
KRONIK

Puan Maharani Tekankan Literasi Digital dan Komunikasi Negara untuk Tangkal Hoaks tentang DPR

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan maraknya hoaks yang menyasar DPR RI menjadi pengingat pentingnya ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Dorong Pemkot Percepat Pembangunan Pintu Air Kali Jagir

SURABAYA – Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mempercepat ...
LEGISLATIF

Baktiono Dorong Pemkot Surabaya Proaktif Cari Pimpinan Perumda yang Kompeten

Anggota Komisi B DPRD Surabaya Baktiono meminta Pemkot Surabaya proaktif mencari figur profesional berkompeten ...
HEADLINE

Hasto: Program MBG Lebih Efektif Jika Libatkan Warung dan UMKM Lokal

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai Program Makan Bergizi Gratis akan lebih efektif jika melibatkan ...