Jumat
18 September 2026 | 12 : 04

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Abdul Ghoni Desak Pemkot Surabaya Bertindak Tegas Atasi Prostitusi Anak

pdip-jatim-250808-abdul-ghoni

SURABAYA – Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am, mendesak pemerintah kota segera mengambil tindakan tegas terkait kasus prostitusi anak di bawah umur yang baru-baru ini diungkap kepolisian.

Apalagi, kasus yang melibatkan seorang remaja menjual pacarnya yang berusia 16 tahun dengan imbalan Rp 100.000 ini menjadi sorotan serius berbagai pihak.

Ghoni menyebut kasus ini sebagai cerminan kegagalan masyarakat dan negara dalam melindungi anak-anak. Menurutnya, anak di bawah umur seharusnya tidak diperlakukan sebagai komoditas.

“Ini adalah tamparan keras bagi sistem perlindungan anak di Surabaya,” kata Ghoni kepada wartawan di Surabaya, dikutip Jumat (8/8/2025).

Pihaknya menyoroti lemahnya deteksi dini di lingkungan keluarga dan masyarakat. Menurutnya, perlu langkah-langkah preventif yang terstruktur untuk mencegah kasus serupa terulang.

Politisi PDI Perjuangan ini mendesak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya untuk lebih aktif dalam pengawasan sosial berbasis komunitas.

Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini juga menekankan pentingnya edukasi seksual sejak dini dan pemetaan wilayah rentan.

“Kami di Komisi D mendesak adanya pembaruan strategi perlindungan anak secara menyeluruh. Surabaya tidak boleh lalai lagi dalam membaca tanda-tanda kerentanan seperti ini,” ujar dia.

Selain penegakan hukum, Ghoni juga menyoroti minimnya program rehabilitasi sosial dan psikologis bagi korban. Dia minta Pemkot untuk menjadikan pemulihan martabat anak sebagai prioritas utama.

Dia menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi momentum bagi Pemkot Surabaya untuk membenahi sistem perlindungan anak secara total.

“Kita sedang darurat moral. Tidak ada alasan menunda pembenahan total perlindungan anak di Surabaya,” tegasnya.

Kasus ini terungkap berkat penyelidikan Unit PPA Polrestabes Surabaya yang mendeteksi praktik prostitusi online yang melibatkan remaja.

Polisi menemukan bukti bahwa pelaku menjual pacarnya melalui aplikasi pesan instan kepada pria dewasa. (nia/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Pementasan Teater Puchi Mari Mari di Magetan, Ajang Pertukaran Budaya Indonesia – Jepang

MAGETAN — Kelompok teater asal Jepang, Puchi Mari Mari, menggelar pertunjukan seni di Halaman Perpustakaan Dbuku, ...
HEADLINE

Said Abdullah: Soekarno Run Jangan Berhenti Jadi Kompetisi Lari

SURABAYA – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Said Abdullah ingin Soekarno Run BWX di Banyuwangi tidak berhenti ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi: Penerima Bansos Tak Lagi Semata Mengacu Desil, Muskel Jadi Penentu Prioritas

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan penentuan penerima bantuan sosial (bansos) di Kota Surabaya ...
EKSEKUTIF

P-APBD 2026 Kabupaten Malang Disepakati, Sanusi Tekankan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

MALANG – Pemerintah Kabupaten Malang bersama DPRD Kabupaten Malang menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ...
LEGISLATIF

95 Persen Peternak di Lamongan Tak Punya Legalitas, Terkendala Rumitnya Perizinan PBG

LAMONGAN – Berbagai aturan justeru menyulitkan peternak dalam mengakses program pemerintah hingga akses perbankan. ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Tak Ingin Bantuan Intan Berhenti di Bansos, Dorong Usaha Menjahit

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tak ingin bantuan kepada Intan, ibu yang menjadi tulang punggung keluarga ...