Selasa
04 Agustus 2026 | 4 : 37

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Abdul Ghoni Desak Pemkot Surabaya Bertindak Tegas Atasi Prostitusi Anak

pdip-jatim-250808-abdul-ghoni

SURABAYA – Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am, mendesak pemerintah kota segera mengambil tindakan tegas terkait kasus prostitusi anak di bawah umur yang baru-baru ini diungkap kepolisian.

Apalagi, kasus yang melibatkan seorang remaja menjual pacarnya yang berusia 16 tahun dengan imbalan Rp 100.000 ini menjadi sorotan serius berbagai pihak.

Ghoni menyebut kasus ini sebagai cerminan kegagalan masyarakat dan negara dalam melindungi anak-anak. Menurutnya, anak di bawah umur seharusnya tidak diperlakukan sebagai komoditas.

“Ini adalah tamparan keras bagi sistem perlindungan anak di Surabaya,” kata Ghoni kepada wartawan di Surabaya, dikutip Jumat (8/8/2025).

Pihaknya menyoroti lemahnya deteksi dini di lingkungan keluarga dan masyarakat. Menurutnya, perlu langkah-langkah preventif yang terstruktur untuk mencegah kasus serupa terulang.

Politisi PDI Perjuangan ini mendesak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya untuk lebih aktif dalam pengawasan sosial berbasis komunitas.

Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini juga menekankan pentingnya edukasi seksual sejak dini dan pemetaan wilayah rentan.

“Kami di Komisi D mendesak adanya pembaruan strategi perlindungan anak secara menyeluruh. Surabaya tidak boleh lalai lagi dalam membaca tanda-tanda kerentanan seperti ini,” ujar dia.

Selain penegakan hukum, Ghoni juga menyoroti minimnya program rehabilitasi sosial dan psikologis bagi korban. Dia minta Pemkot untuk menjadikan pemulihan martabat anak sebagai prioritas utama.

Dia menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi momentum bagi Pemkot Surabaya untuk membenahi sistem perlindungan anak secara total.

“Kita sedang darurat moral. Tidak ada alasan menunda pembenahan total perlindungan anak di Surabaya,” tegasnya.

Kasus ini terungkap berkat penyelidikan Unit PPA Polrestabes Surabaya yang mendeteksi praktik prostitusi online yang melibatkan remaja.

Polisi menemukan bukti bahwa pelaku menjual pacarnya melalui aplikasi pesan instan kepada pria dewasa. (nia/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

PDI Perjuangan Jember: Efisiensi Anggaran Lebih Masuk Akal daripada Menambah Utang

JEMBER – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember menyatakan menolak rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember ...
KRONIK

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tulungagung Komitmen Kawal Usulan Warga hingga Tuntas

TULUNGAGUNG – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tulungagung, Sumarno, menegaskan komitmennya untuk terus ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan Soroti Raperda Pengawasan Gedung hingga Penguatan BUMDes

KABUPATEN PASURUAN – Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengajukan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non-APBD ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Usulkan Setiap Kelurahan Miliki Peralatan Normalisasi Saluran Air

SURABAYA – DPRD Kota Surabaya merekomendasikan agar seluruh 153 kelurahan memiliki satu paket peralatan dasar untuk ...
LEGISLATIF

Abrari Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Keselamatan Pelayaran usai Tragedi KMP Mutiara Sentosa 2

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Abrari mendesak evaluasi menyeluruh sistem keselamatan transportasi laut ...
KRONIK

KONI Trenggalek Siap Jembatani Kejuaraan Renang Pelajar Digelar Secara Kontinyu

KONI Trenggalek siap menjembatani penyelenggaraan kejuaraan renang antarpelajar secara kontinyu untuk mencetak ...