Rabu
12 Februari 2025 | 7 : 08

Minimkan Kecurangan, Mas Dhito Minta Seleksi Perangkat Desa Berbasis CAT

pdip-jatim-221012-mas-dhito1

KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana minta pelaksanaan ujian perangkat desa nantinya berbasis computer assisted test (CAT) guna mendapatkan perangkat desa yang benar-benar profesional.

“Pengisian perangkat supaya tidak terjadi persoalan di kemudian hari, saya minta gunakan CAT atau komputer,” kata bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu, di Kabupaten Kediri, Kamis (24/8/2023).

Sebagaimana diketahui, jabatan perangkat desa sebanyak 344 di Kabupaten Kediri saat ini kosong. Kekosongan jabatan 344 perangkat desa tersebar di 187 desa yang ada di 26 kecamatan.

Berkaca pada proses pengisian perangkat desa Desember 2021 lalu, karena terindikasi terjadi kecurangan proses seleksi sampai diulang. Saat itu proses seleksi dilakukan untuk mengisi 146 lowongan perangkat di 68 desa.

Dalam proses seleksi berbasis CAT ini, peserta dituntut bisa mengoperasionalkan komputer sebagai standar kompetensi dasar. Dengan begitu SDM perangkat desa merupakan orang yang profesional dan dapat menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan.

Di sisi lain, tes CAT dinilai dapat meminimalisir kecurangan, karena urutan pertanyaan ujian yang diberikan kepada masing-masing peserta tidak sama. Kemudian, hasil ujian dapat diketahui oleh peserta karena dapat langsung ditampilkan di layar.

Menurut Mas Dhito, saat ini SDM perangkat desa dituntut bisa mengoperasionalkan komputer. Pasalnya, di era sekarang, terkait surat menyurat sampai pelaporan semua menggunakan komputer.

Untuk itu, dia kembali mengingatkan kepala desa supaya memilih perangkat yang memang bisa mengoperasionalkan komputer sebagai syarat utama.

“Saya minta basic-nya CAT, kalau tidak bisa komputer yo ojo (ya jangan), selebihnya jalankan sesuai aturan,” pesan bupati yang juga politisi PDI Perjuangan tersebut.

Proses pengisian kekosongan perangkat pada tahun 2023 sendiri masih menunggu disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Pemerintahan Desa yang saat ini masih berada di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Perda (untuk) pengisian perangkat akan kita selesaikan di bulan September,” ungkapnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Kediri Agus Cahyono menyebutkan, Perda Pemerintahan Desa yang baru itu secara umum tidak ada perubahan dengan aturan lama.

Hanya saja, salah satu isi terkait pengisian perangkat desa mengakomodir revisi dari Peraturan Mahkamah Agung. Disebutkan, untuk mengisi kekosongan perangkat, Pemerintah Kabupaten tidak diperbolehkan membuat tim terkait pengisian perangkat desa.

“Kemudian pihak ketiga yang bekerja sama dalam pengisian perangkat desa murni menjadi kewenangan pihak desa,” terangnya. (putera/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Rawan Penyelundupan, Saifudin Zuhri Dorong Pengawasan Ketat di Titik Kritis Jawa Timur

SURABAYA – Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Saifudin Zuhri, menekankan pentingnya peningkatan pengawasan di ...
LEGISLATIF

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Pertanyakan Inkonsistensi Target Pajak Papan Reklame

JEMBER – Ketua Fraksi PDI Perjuangan sekaligus anggota Komisi C DPRD Jember Edi Cahyo Purnomo mempertanyakan ...
LEGISLATIF

Sukadar Gelar Reses Ideologi di Sukomanunggal, Ini Tujuannya

SURABAYA – Legislator PDI Perjuangan DPRD Kota Perjuangan, Sukadar, menggelar penjaringan aspirasi masyarakat di ...
EKSEKUTIF

Rehabilitasi Lahan Kritis, Bupati Sugiri Tanam 4.450 Bibit Pohon Penyimpan Air

PONOROGO – Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, melakukan penanaman pohon secara serentak di Dukuh Guyangan, Desa ...
KRONIK

Sosialisasi Pertanian di Tulungagung, Erma Ajak Masyarakat Budidaya Sorgum

TULUNGAGUNG – Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jatim, Erma Susanti, mengajak masyarakat Kabupaten Tulungagung untuk ...
LEGISLATIF

Amin Thohari Gelar Reses di Kedungadem, Masyarakat Antusias Sampaikan Aspirasi

BOJONEGORO – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bojonegoro Amin Thohari menggelar reses masa sidang I ...