Rabu
22 Juli 2026 | 3 : 20

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Minimkan Kecurangan, Mas Dhito Minta Seleksi Perangkat Desa Berbasis CAT

pdip-jatim-221012-mas-dhito1

KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana minta pelaksanaan ujian perangkat desa nantinya berbasis computer assisted test (CAT) guna mendapatkan perangkat desa yang benar-benar profesional.

“Pengisian perangkat supaya tidak terjadi persoalan di kemudian hari, saya minta gunakan CAT atau komputer,” kata bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu, di Kabupaten Kediri, Kamis (24/8/2023).

Sebagaimana diketahui, jabatan perangkat desa sebanyak 344 di Kabupaten Kediri saat ini kosong. Kekosongan jabatan 344 perangkat desa tersebar di 187 desa yang ada di 26 kecamatan.

Berkaca pada proses pengisian perangkat desa Desember 2021 lalu, karena terindikasi terjadi kecurangan proses seleksi sampai diulang. Saat itu proses seleksi dilakukan untuk mengisi 146 lowongan perangkat di 68 desa.

Dalam proses seleksi berbasis CAT ini, peserta dituntut bisa mengoperasionalkan komputer sebagai standar kompetensi dasar. Dengan begitu SDM perangkat desa merupakan orang yang profesional dan dapat menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan.

Di sisi lain, tes CAT dinilai dapat meminimalisir kecurangan, karena urutan pertanyaan ujian yang diberikan kepada masing-masing peserta tidak sama. Kemudian, hasil ujian dapat diketahui oleh peserta karena dapat langsung ditampilkan di layar.

Menurut Mas Dhito, saat ini SDM perangkat desa dituntut bisa mengoperasionalkan komputer. Pasalnya, di era sekarang, terkait surat menyurat sampai pelaporan semua menggunakan komputer.

Untuk itu, dia kembali mengingatkan kepala desa supaya memilih perangkat yang memang bisa mengoperasionalkan komputer sebagai syarat utama.

“Saya minta basic-nya CAT, kalau tidak bisa komputer yo ojo (ya jangan), selebihnya jalankan sesuai aturan,” pesan bupati yang juga politisi PDI Perjuangan tersebut.

Proses pengisian kekosongan perangkat pada tahun 2023 sendiri masih menunggu disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Pemerintahan Desa yang saat ini masih berada di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Perda (untuk) pengisian perangkat akan kita selesaikan di bulan September,” ungkapnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Kediri Agus Cahyono menyebutkan, Perda Pemerintahan Desa yang baru itu secara umum tidak ada perubahan dengan aturan lama.

Hanya saja, salah satu isi terkait pengisian perangkat desa mengakomodir revisi dari Peraturan Mahkamah Agung. Disebutkan, untuk mengisi kekosongan perangkat, Pemerintah Kabupaten tidak diperbolehkan membuat tim terkait pengisian perangkat desa.

“Kemudian pihak ketiga yang bekerja sama dalam pengisian perangkat desa murni menjadi kewenangan pihak desa,” terangnya. (putera/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Syaifuddin Zuhri Dorong Turnamen Usia Dini Digelar Rutin untuk Cetak Pesepak Bola Berkualitas

SURABAYA – Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri mendorong turnamen sepak bola usia dini digelar secara rutin ...
KABAR CABANG

DPC Bojonegoro Gandeng Praktisi, Latih Petani Bikin Pupuk Organik Murah Meriah

BOJONEGORO – Upaya menjaga ketahanan pangan dan merespons tingginya harga pupuk kimia terus dilakukan di daerah. ...
KRONIK

Sambut Bulan Kemerdekaan, Bupati Lukman Pimpin ASN Percantik Kota Bangkalan

BANGKALAN – Menyambut Bulan Kemerdekaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menggerakkan aparatur sipil negara ...
EKSEKUTIF

Pemkab Ngawi Siapkan Regulasi Mengemudi Sepeda Motor bagi Anak Usia 17 Tahun Ke Bawah

NGAWI – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengaku prihatin atas meningkatnya kasus kecelakaan lalu lintas yang ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Tinjau Lahan Calon Hotel Haji Pertama di Indonesia Dekat Bandara Dhoho

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meninjau lahan calon hotel haji pertama di Indonesia di dekat Bandara ...
LEGISLATIF

Asmadi Minta UMKM Dilibatkan dalam Revitalisasi GOR Ganesha, Pedagang Lama Harus Diprioritaskan

BATU – Ketua Komisi B DPRD Kota Batu, Asmadi, meminta Pemerintah Kota Batu melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, ...